Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

pencurian di bandara
Bali Tribune / PENJELASAN – Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha saat menjelaskan kepada pers terkait aksi pencurian ban mobil di bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Kapolres Bandara Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha menyebut lokasi pertama sasaran aksi kedua tersangka di Jalan Gunung Patas, kemudian bandara, dan di Jalan Merdeka Raya. "Pelaku ini dulunya sopir travel, dan sering beroperasi di area bandara, sehingga mengetahui seluk beluk tempat," ungkapnya pada Senin (21/7).

Pencurian di bandara terjadi pada Kamis (15/7) pukul 17.00 Wita di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lt. 3 bagian G8 Terminal Internasional. Korban Ida Bagus AS dari Denpasar Barat, melaporkan kehilangan satu ban belakang beserta velg mobil. Awalnya, pelapor I Kadek K (42) tiba di bandara pukul 15.30 Wita. Setelah memarkir mobilnya di lantai tiga, ia menuju terminal kedatangan menjemput tamu.

Sepulangnya dari menjemput tamu, ia merasakan kejanggalan pada mobilnya yang tak bisa bergerak normal. Setelah dicek, ia menemukan satu ban mobil beserta velgnya raib, dan as roda mobilnya diganjal dengan batako. "Total kerugian ditaksir mencapai tiga juta rupiah," terangnya.

Dalam beraksi, kedua pelaku mengendarai mobil Innova menggunakan nomor plat palsu.  Mereka membongkar dan mengambil velg beserta ban mobil korban. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, segera melakukan penyelidikan.

Meski awalnya minim petunjuk karena posisi CCTV yang berada di pojok dan di luar jangkauan langsung aksi mereka, metode scientific crime investigation akhirnya mengarahkan petugas kepada IGYPAP. Pria itu lantas ditangkap pada Rabu (16/7) pukul 16.00 Wita di rumahnya di Kerobokan. IGYPAP menyebut keterlibatan MA yang ditangkap pada Kamis (17/7) pukul 19.00 Wita di rumahnya di Kerobokan.

Setiap aksi pencurian ban ini hanya membutuhkan waktu sekitar 7 menit. Meskipun sudah tiga kali beraksi, ban hasil curian tersebut belum sempat dijual dan masih berada di rumah IGYPAP. Motif di balik tindakan nekat kedua pria ini  karena kecanduan judi online (judol). "Ia mengaku meminta uang kepada orang tuanya dengan dalih membeli velg mobil, namun uang tersebut justru digunakan untuk main judol," papar Budiartha.

Sedangkan velg ia peroleh dengan cara mencuri agar bisa digunakan sendiri. Sementara itu, MA terlibat karena dijanjikan imbalan sebesar Rp800 ribu oleh IGYPAP. Uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk melunasi utang pribadinya. MA mengaku hanya berperan mengawasi situasi saat IGYPAP membongkar ban dan mengganjal as roda dengan batako yang mereka ambil dari TKP pertama. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait korban di TKP pertama dan ketiga.

wartawan
RAY
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.