Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

pencurian di bandara
Bali Tribune / PENJELASAN – Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha saat menjelaskan kepada pers terkait aksi pencurian ban mobil di bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Kapolres Bandara Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha menyebut lokasi pertama sasaran aksi kedua tersangka di Jalan Gunung Patas, kemudian bandara, dan di Jalan Merdeka Raya. "Pelaku ini dulunya sopir travel, dan sering beroperasi di area bandara, sehingga mengetahui seluk beluk tempat," ungkapnya pada Senin (21/7).

Pencurian di bandara terjadi pada Kamis (15/7) pukul 17.00 Wita di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lt. 3 bagian G8 Terminal Internasional. Korban Ida Bagus AS dari Denpasar Barat, melaporkan kehilangan satu ban belakang beserta velg mobil. Awalnya, pelapor I Kadek K (42) tiba di bandara pukul 15.30 Wita. Setelah memarkir mobilnya di lantai tiga, ia menuju terminal kedatangan menjemput tamu.

Sepulangnya dari menjemput tamu, ia merasakan kejanggalan pada mobilnya yang tak bisa bergerak normal. Setelah dicek, ia menemukan satu ban mobil beserta velgnya raib, dan as roda mobilnya diganjal dengan batako. "Total kerugian ditaksir mencapai tiga juta rupiah," terangnya.

Dalam beraksi, kedua pelaku mengendarai mobil Innova menggunakan nomor plat palsu.  Mereka membongkar dan mengambil velg beserta ban mobil korban. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, segera melakukan penyelidikan.

Meski awalnya minim petunjuk karena posisi CCTV yang berada di pojok dan di luar jangkauan langsung aksi mereka, metode scientific crime investigation akhirnya mengarahkan petugas kepada IGYPAP. Pria itu lantas ditangkap pada Rabu (16/7) pukul 16.00 Wita di rumahnya di Kerobokan. IGYPAP menyebut keterlibatan MA yang ditangkap pada Kamis (17/7) pukul 19.00 Wita di rumahnya di Kerobokan.

Setiap aksi pencurian ban ini hanya membutuhkan waktu sekitar 7 menit. Meskipun sudah tiga kali beraksi, ban hasil curian tersebut belum sempat dijual dan masih berada di rumah IGYPAP. Motif di balik tindakan nekat kedua pria ini  karena kecanduan judi online (judol). "Ia mengaku meminta uang kepada orang tuanya dengan dalih membeli velg mobil, namun uang tersebut justru digunakan untuk main judol," papar Budiartha.

Sedangkan velg ia peroleh dengan cara mencuri agar bisa digunakan sendiri. Sementara itu, MA terlibat karena dijanjikan imbalan sebesar Rp800 ribu oleh IGYPAP. Uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk melunasi utang pribadinya. MA mengaku hanya berperan mengawasi situasi saat IGYPAP membongkar ban dan mengganjal as roda dengan batako yang mereka ambil dari TKP pertama. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait korban di TKP pertama dan ketiga.

wartawan
RAY
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.