Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

pencurian di bandara
Bali Tribune / PENJELASAN – Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha saat menjelaskan kepada pers terkait aksi pencurian ban mobil di bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Kapolres Bandara Ngurah Rai Kombes Pol I Komang Budiartha menyebut lokasi pertama sasaran aksi kedua tersangka di Jalan Gunung Patas, kemudian bandara, dan di Jalan Merdeka Raya. "Pelaku ini dulunya sopir travel, dan sering beroperasi di area bandara, sehingga mengetahui seluk beluk tempat," ungkapnya pada Senin (21/7).

Pencurian di bandara terjadi pada Kamis (15/7) pukul 17.00 Wita di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lt. 3 bagian G8 Terminal Internasional. Korban Ida Bagus AS dari Denpasar Barat, melaporkan kehilangan satu ban belakang beserta velg mobil. Awalnya, pelapor I Kadek K (42) tiba di bandara pukul 15.30 Wita. Setelah memarkir mobilnya di lantai tiga, ia menuju terminal kedatangan menjemput tamu.

Sepulangnya dari menjemput tamu, ia merasakan kejanggalan pada mobilnya yang tak bisa bergerak normal. Setelah dicek, ia menemukan satu ban mobil beserta velgnya raib, dan as roda mobilnya diganjal dengan batako. "Total kerugian ditaksir mencapai tiga juta rupiah," terangnya.

Dalam beraksi, kedua pelaku mengendarai mobil Innova menggunakan nomor plat palsu.  Mereka membongkar dan mengambil velg beserta ban mobil korban. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, tim Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, segera melakukan penyelidikan.

Meski awalnya minim petunjuk karena posisi CCTV yang berada di pojok dan di luar jangkauan langsung aksi mereka, metode scientific crime investigation akhirnya mengarahkan petugas kepada IGYPAP. Pria itu lantas ditangkap pada Rabu (16/7) pukul 16.00 Wita di rumahnya di Kerobokan. IGYPAP menyebut keterlibatan MA yang ditangkap pada Kamis (17/7) pukul 19.00 Wita di rumahnya di Kerobokan.

Setiap aksi pencurian ban ini hanya membutuhkan waktu sekitar 7 menit. Meskipun sudah tiga kali beraksi, ban hasil curian tersebut belum sempat dijual dan masih berada di rumah IGYPAP. Motif di balik tindakan nekat kedua pria ini  karena kecanduan judi online (judol). "Ia mengaku meminta uang kepada orang tuanya dengan dalih membeli velg mobil, namun uang tersebut justru digunakan untuk main judol," papar Budiartha.

Sedangkan velg ia peroleh dengan cara mencuri agar bisa digunakan sendiri. Sementara itu, MA terlibat karena dijanjikan imbalan sebesar Rp800 ribu oleh IGYPAP. Uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk melunasi utang pribadinya. MA mengaku hanya berperan mengawasi situasi saat IGYPAP membongkar ban dan mengganjal as roda dengan batako yang mereka ambil dari TKP pertama. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait korban di TKP pertama dan ketiga.

wartawan
RAY
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.