Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Sekaa Truna di Gianyar Bakar Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Pemuda rusak dan bakar ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar terkait pelarangan pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942, rupanya sulit diterjemahkan oleh prajuru adat di tingkat banjar. Karena tidak semua kalangan sekha truna memahami situasi yang ada. Seperti halnya sekaha Truna di Banjar Peteluan, Desa Temesi yang langsung merusak dan membakar ogoh-ogohnya lantaran kecewa, Kamis (20/3) malam.

Dari keterangan yang diterima, sebelum.merusak dan membakar ogoh-ogoh ini, para yowana setempat sempat dikumpulkan di balai banjar oleh prajuru adat setempat. Pada kesempatan itu, anak-anak muda yang hampir menyelesaikan ogoh-ogoh ini diminta untuk menghentikan kegiatannya. Pada ksempatan itu pula, hasil rapat kordinasi di Polres Gianyar, yang kemudian Pemkab Gianyar memutuskan melarang atau meniadakan arak-arakan ogoh-ogoh, diapaparkan. Sempat ada usulan dari sekaha truna agar ogoh-ogoh boleh di arak di lingkungan banjar. Namun, pihak prajuru tidak berani mengijinkan karena pelarangan itu secara tegas dilarang baik di wilayah (wewidangan) banjar atau desa sekalipun. 

Usai pertemuan, malam itu juga para yowana menunjukkan kekesalanya. Meluapkan rasa kekecewaannya dengan membakar ogoh-ogoh yang sudah jadi pada, Kamis (19/3/2020) malam. Para prajuru pun hanya mengawasi agar pembakaran itu tidak membahayakan. Usai pembakaran, para yowana ini langsung pergi.

Kelian Adat Banjar Peteluanan, Pande Ketut Subakti, pun mengkui jika anak-anaknya merasa kecewa. Padahal saat mengumpulkan para pemuda untuk membahas tentang keputusan bahwa arak-arakan ogoh ogoh ditiadakan, pihaknya sudah berhati-hati. Bahkan juga para yowana ini disarankan juga untuk menyimpan ogoh ogoh tersebut. "Akan tetapi karena para pemuda kecewa dan secara spontanitas dibakarlah ogoh ogoh yang sudah jadi tersebut, " jelasnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.