Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Sekaa Truna di Gianyar Bakar Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Pemuda rusak dan bakar ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar terkait pelarangan pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942, rupanya sulit diterjemahkan oleh prajuru adat di tingkat banjar. Karena tidak semua kalangan sekha truna memahami situasi yang ada. Seperti halnya sekaha Truna di Banjar Peteluan, Desa Temesi yang langsung merusak dan membakar ogoh-ogohnya lantaran kecewa, Kamis (20/3) malam.

Dari keterangan yang diterima, sebelum.merusak dan membakar ogoh-ogoh ini, para yowana setempat sempat dikumpulkan di balai banjar oleh prajuru adat setempat. Pada kesempatan itu, anak-anak muda yang hampir menyelesaikan ogoh-ogoh ini diminta untuk menghentikan kegiatannya. Pada ksempatan itu pula, hasil rapat kordinasi di Polres Gianyar, yang kemudian Pemkab Gianyar memutuskan melarang atau meniadakan arak-arakan ogoh-ogoh, diapaparkan. Sempat ada usulan dari sekaha truna agar ogoh-ogoh boleh di arak di lingkungan banjar. Namun, pihak prajuru tidak berani mengijinkan karena pelarangan itu secara tegas dilarang baik di wilayah (wewidangan) banjar atau desa sekalipun. 

Usai pertemuan, malam itu juga para yowana menunjukkan kekesalanya. Meluapkan rasa kekecewaannya dengan membakar ogoh-ogoh yang sudah jadi pada, Kamis (19/3/2020) malam. Para prajuru pun hanya mengawasi agar pembakaran itu tidak membahayakan. Usai pembakaran, para yowana ini langsung pergi.

Kelian Adat Banjar Peteluanan, Pande Ketut Subakti, pun mengkui jika anak-anaknya merasa kecewa. Padahal saat mengumpulkan para pemuda untuk membahas tentang keputusan bahwa arak-arakan ogoh ogoh ditiadakan, pihaknya sudah berhati-hati. Bahkan juga para yowana ini disarankan juga untuk menyimpan ogoh ogoh tersebut. "Akan tetapi karena para pemuda kecewa dan secara spontanitas dibakarlah ogoh ogoh yang sudah jadi tersebut, " jelasnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.