Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Sekaa Truna di Gianyar Bakar Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Pemuda rusak dan bakar ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar terkait pelarangan pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942, rupanya sulit diterjemahkan oleh prajuru adat di tingkat banjar. Karena tidak semua kalangan sekha truna memahami situasi yang ada. Seperti halnya sekaha Truna di Banjar Peteluan, Desa Temesi yang langsung merusak dan membakar ogoh-ogohnya lantaran kecewa, Kamis (20/3) malam.

Dari keterangan yang diterima, sebelum.merusak dan membakar ogoh-ogoh ini, para yowana setempat sempat dikumpulkan di balai banjar oleh prajuru adat setempat. Pada kesempatan itu, anak-anak muda yang hampir menyelesaikan ogoh-ogoh ini diminta untuk menghentikan kegiatannya. Pada ksempatan itu pula, hasil rapat kordinasi di Polres Gianyar, yang kemudian Pemkab Gianyar memutuskan melarang atau meniadakan arak-arakan ogoh-ogoh, diapaparkan. Sempat ada usulan dari sekaha truna agar ogoh-ogoh boleh di arak di lingkungan banjar. Namun, pihak prajuru tidak berani mengijinkan karena pelarangan itu secara tegas dilarang baik di wilayah (wewidangan) banjar atau desa sekalipun. 

Usai pertemuan, malam itu juga para yowana menunjukkan kekesalanya. Meluapkan rasa kekecewaannya dengan membakar ogoh-ogoh yang sudah jadi pada, Kamis (19/3/2020) malam. Para prajuru pun hanya mengawasi agar pembakaran itu tidak membahayakan. Usai pembakaran, para yowana ini langsung pergi.

Kelian Adat Banjar Peteluanan, Pande Ketut Subakti, pun mengkui jika anak-anaknya merasa kecewa. Padahal saat mengumpulkan para pemuda untuk membahas tentang keputusan bahwa arak-arakan ogoh ogoh ditiadakan, pihaknya sudah berhati-hati. Bahkan juga para yowana ini disarankan juga untuk menyimpan ogoh ogoh tersebut. "Akan tetapi karena para pemuda kecewa dan secara spontanitas dibakarlah ogoh ogoh yang sudah jadi tersebut, " jelasnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.