Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Bangli Bidik LPD dan KUD

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | Bangli Setelah Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bermasalah, pihak Kejaksaan Negeri Bangli juga akan turun lakukan hal yang samaterhadap keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) di Bangli.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan, Rabu (13/7). Menurut Yudhi Kurniawan, mengacu hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, beberapa hari yang lalu sempat disinggung masalah desa adat, pengamanan asset dan juga pengawasan terhadap pemanfatan anggaran dari pemerintah. ”LPD di bawah naungan adat dan untuk penguatan dapat bantuan dari pemerintah, sehingga jika dalam perjalannya terjadi masalah hingga menyebabkan LPD tersebut kolap tentu kami sikapi,” tegasnya.

Di samping itu, kata Yudhi Kurniawan, jumlah LPD di Bangli juga lumayan banyak dan ada beberapa LPD yang masuk kategori kurang sehat, tidak sehat dan lebih parah lagi kondisi macet atau tidak beroperasi lagi. Namun demikian Yudhi Kurniawan tidak secara jelas menyebut LPD masuk kategori apa yang akan didalami. Pihaknya beralasan masih melakukan pendataan, apalagi jumlah LPD di Bangli  lumanyan banyak, namun demikian pihaknya memastkan dalam waktu dekat akan menyampikan perkembangannya. “Ini berhubungan dengan orang banyak, kasihan uang milik masyarakat tidak jelas arahnya,” ujar mantan koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini.

Terpisah, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengungkapkan, hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Menurutnya, kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.