Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Bangli Bidik LPD dan KUD

Bali Tribune / Kajari Bangli Yudhi Kurniawan.

balitribune.co.id | Bangli - Setelah Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bermasalah, pihak Kejaksaan Negeri Bangli juga akan turun lakukan hal yang samaterhadap keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) di Bangli.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Bangli Yudhi Kurniawan, Rabu (13/7). Menurut Yudhi Kurniawan, mengacu hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, beberapa hari yang lalu sempat disinggung masalah desa adat, pengamanan asset dan juga pengawasan terhadap pemanfatan anggaran dari pemerintah. ”LPD di bawah naungan adat dan untuk penguatan dapat bantuan dari pemerintah, sehingga jika dalam perjalannya terjadi masalah hingga menyebabkan LPD tersebut kolap tentu kami sikapi,” tegasnya.

Di samping itu, kata Yudhi Kurniawan, jumlah LPD di Bangli juga lumayan banyak dan ada beberapa LPD yang masuk kategori kurang sehat, tidak sehat dan lebih parah lagi kondisi macet atau tidak beroperasi lagi. Namun demikian Yudhi Kurniawan tidak secara jelas menyebut LPD masuk kategori apa yang akan didalami. Pihaknya beralasan masih melakukan pendataan, apalagi jumlah LPD di Bangli  lumanyan banyak, namun demikian pihaknya memastkan dalam waktu dekat akan menyampikan perkembangannya. “Ini berhubungan dengan orang banyak, kasihan uang milik masyarakat tidak jelas arahnya,” ujar mantan koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini.

Terpisah, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Made Widana mengungkapkan, hingga Desember 2021 ada 159 LPD di Kabupaten Bangli. Dari 159 LPD, kategori sehat hanya 91 unit. Sebanyak 33 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kurang sehat, 7 LPD kurang sehat atau sakit, dan 6 LPD tidak beroperasi. Menurutnya, kondisi LPD ini berdasarkan penilaian Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) setiap tahun. 

wartawan
SAM
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.