Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Musnahkan BB Narkoba
Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejaksaan Klungkung musnahkan BB Narkoba.

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Hal itu ditegaskan Kasi Intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma,SH. Menurutnya,kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penuntut umum dan selaku eksekutor sesuai dengan peraturan perundang undangan serta memastikan barang bukti perkara pidana tersebut tidak disalahgunakan. 

Kegiatan  acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R Indra Senjaya,SH ,Perwakilan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Bali,Kepala Kepala Kepolisian Resor Klungkung,Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung,Kesbangpol Kabupaten Klungkung,Danramil Kota Klungkung,Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan Jaksa Fungsional, serta Pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung.

Sebagaimana telah diketahui bersama Kejaksaan Negeri Klungkung mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan dan wewenang lainnya salah satunya melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan DIPA satker mempunyai 2 kali dalam setahun kegiatan pemusnahan barang bukti. "Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara diantaranya narkotika, pencurian, kekerasan seksual, penganiayaan, pornografi dan lainlain dengan barang bukti diantaranya sabu dengan berat bruto 63,27 gram atau netto 49,00 gram, ganja dengan berat bruto 147,14 gram atau netto 139,28 gram, tembakau gorila 0,56 gram, 9 butir pil inex, 5 buah alat hisap sabu (bong), 8 buah handphone, 39 buah pakaian dan lainnya," ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Untuk barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau gorila dan pil inex dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia (nafta atau larutan pembersih) hingga tidak dapat dimurnikan kembali. Sementara itu, bong, timbangan digital, handphone dihancurkan menggunakan palu dan alat berat lainnya hingga benarbenar rusak dan tidak berfungsi. Pakaian serta barang-barang lain yang mudah terbakar kemudian dibakar dalam drum pembakaran hingga habis. 

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana semakin meningkat, serta masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari bahaya narkoba dan kejahatan lainnya. "Kejaksaan Negeri Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan khususnya narkotika dan kejahatan lainnya, karena penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat," ungkap Kasi Intel Gusti Ngurah Bagus Jatikusuma, SH.

wartawan
SUG
Category

Antisipasi Bencana, 178 Personel Gabungan Disiagakan

balitribune.co.id | Bangli - Melihat topografi kabupaten Bangli yang berada di ketinggian,  maka di tengah kondisi  cuaca  yang tidak bersahabat potensi terjadi  terjadi bencana  alam sangat tinggi. Mengantisipasi potensi bencana yang lebih besar, Polres Bangli menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan 178 personel gabungan dari berbagai instansi, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Turun ke Jembrana, Wagub Giri Prasta Bersama Bupati Kembang Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak berjuang sendirian menghadapi persoalan hidup maupun musibah. Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turun langsung meninjau calon penerima program bedah rumah sekaligus menyerahkan bantuan sosial bagi warga korban kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Listrik Semrawut Diduga Jadi Penyebab Kebakaran 

balitribune.co.id | Semarapura - Sambungan kabel listrik yang semrawut diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran hebat yang menimpa bangunan dapur warga. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Kamis (5/11/26), menuturkan kejadian kebakaran dapur milik Ketut Kena (69) warga Dusun Sengkiding Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung terjadi pada Rabu (4/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Resmikan Dua Inovasi Daerah "Klungkung KEDAS" dan "Segara Rasa"

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan peluncuran secara resmi dua inovasi daerah unggulan, yakni Klungkung KEDAS dan Segararasa, oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Hanya Bertumpu di Selatan, BI Dorong Mesin Ekonomi Baru di Bali Utara

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan. Selama ini, aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.