Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tahan Pengusaha Ternama Aliang, Pengacara Sebut Dipaksakan

Bali Tribune / DITAHAN - Pengusaha ternama Buleleng Hadi Wijaya atau Aliang ditahan atas tuduhan penggelapan bisnis semen senilai Rp 41 juta
balitribune.co.id | Singaraja – Pengusaha ternama Buleleng Hady Wijaya alias Aliang (74) dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnisnya. Aliang ditahan kejaksaan setelah kasusnya dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Menariknya untuk kasus yang sama Aliang juga dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan B/41/III/2020/BALI/RES.BLL tertanggal 16 Maret 2020 atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun hingga 3 tahun kasus tersebut jalan ditempat sehingga kuasa hukum Aliang, I Wayan Sudarma, SH, M.Pd, mendesak Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. untuk menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Pascapenahanan Aliang, kuasa hukumnya I Gusti Ngurah Artana SH dan Wayan Mudita menyebut penahanan itu penuh dengan kejanggalan. Pasalnya ia tuduh menggelapkan dana sebesar Rp 41 juta dan bukan termasuk dalam kategori kasus pidana, terduga juga sebelumnya sempat ditahan.
 
“Klien kami sudah sempat ditahan dan sudah berakhir masa uji coba penahanan dengan alasan kesehatan, kami selaku pengacara berusaha mengupayakan agar terdakwa dapat menjalani tahanan kota sehingga dapat melakukan perawatan agar kesehatan klien kami dapat pulih Kembali,” jelas Artana, Kamis (20/7).
 
Artana menyebut, sejatinya kasus tersebut dilaporkan bukan oleh orang yang disebut korban. Pelapor dugaan penggelapan atas nama Siska. Hanya saja ada saksi korban atas nama Yeni menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 41 juta atas jual beli semen.
 
“Jual beli semen itu terjadi di Seririt-Buleleng jadi dari azas hukum acara pidananya kasus ini dipaksakan diterima sebagai laporan polisi di Polres Badung,” terangnya.
 
Ia juga menyebut perkara yang sama sudah dilaporkan di Polres Buleleng namun kasusnya mentok. Ia juga menyebut kasus tersebut lebih pada perkara perdata dan bukan ranah pidana disebabkan tidak ada bukti yang mengarah kliennya menggelapkan bayaran semen.
 
”Klien saya sudah uzur dan dalam kondisi sakit ada kanker kelenjar getah bening dan tiroid. Saat di Polres Badung penahanannya dibantarkan dan dalam masa itu kondisinya membaik sehingga Kembali dilakukan penahanan dan diupayakan penangguhan penahanan dan dikabulkan,” katanya.
 
Begitu juga dalam proses penyerahan berkas sempat terjadi beberapa kali penundaan dan kemudian dinyatakan P21 penyerahan barang buki dan tersangka ke Kejaksaan. Dan kemudian kata Artana, kliennya tetap ditahan padahal telah mengajukan berbagai argument agar kliennya dapat mengikuti proses hukum dari luar tahanan.
 
”Klien kami koopratif, apalagi dalam tidak ditemukan dua alat bukti permulaan yang menyatakan pebuatan itu pidana sama sekali tidak ada. Ini tidak professional dan perkara pesanan. Dari logika hukum perkara ini tidak masuk (ranah pidana), ngaco dan dipaksakan,” tegasnya.
 
Setelah kasus kliennya dilimpahkan jaksa ke pengadilan, Artana mengaku akan memperjuangkan hak kliennya termasuk mendapatkan hak penangguhan penahanan terlebih kliennya sudah uzur dan sakit-sakitan.
 
“Harapan saya keadilan bisa ditegakkan dipengadilan karena sejak awal kasus ini sangat dipaksakan,” ujarnya sembari menandaskan penangguhan penahanannya ditolak oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung.
wartawan
CHA
Category

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Hantam Pantai Lebih, Aktivitas Pagi Warga Terhenti

balitribune.co.id I Gianyar - Ombak pasang berketinggian 5 meter, tiba-tiba menerjang Pantai Lebih, Gianyar, Minggu (14/6/2026) pagi. Warga terpaksa menghentikan aktivitas lantaran areal terendam air laut. Sebagian warung makan khas laut memilih tunda buka dan nelayan tak ada yang berani melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Kepedulian Sesama, Astra Motor Bali Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama dan berkomitmen dalam pilar kesehatan, Astra Motor Bali mendesain sebuah gerakan kemanusiaan melalui aksi donor darah.  Mengusung tema "Setetes Darah Anda, Harapan bagi Mereka", kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu (13/6/2026) bertempat di Astra Motor Main Dealer Denpasar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) propinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gelora Anak Muda Harus Diimbangi Kesadaran Berkendara, Pesan Safety Riding Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding yang digelar di SMKN 1 Kuta Selatan. Sebanyak 72 siswa mengikuti pelatihan yang diberikan langsung oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Optimis Melesat Kencang di ARRC Motegi 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan CBR1000RR-R, para pebalap binaan Astra Honda siap hadir dengan determinasi penuh di Mobility Resort Motegi, Jepang, pada 12–14 Juni 2026 untuk mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.