Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target 100 Persen Perekaman E-KTP = Disdukcapil Jemput Bola ke Rumah Lansia

LANSIA
LANSIA - Petugas Disdukcapil Denpasar, melakukan perekaman E-KTP di salah satu warga lansia di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (5/9).

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk  mengejar target  100 persen perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Seperti yang dilakukan, Selasa (5/9), Disdukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga  tereutama warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat dalam kondisi sakit yang tidak bisa datang ke Kantor Catatan Sipil.

“Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang dilakukan Dinas Catatan Sipil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar Plt. Kepala Disdukcapil Denpasar, AA Isteri Agung saat melakukan perekaman jemput bola di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (5/9).

Ia menambahkan, masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Capil karena kondisi, bisa  mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Dinas Capil melalui kepala lingkungan masing-masing.

“Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan kami pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman. Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai pada banjar-banjar. Sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terkam pada tahun 2017 ini," ujarnya.

Dijelaskan, sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang harus mendapatkan pelayanan perekaman KTP Elektronik baru 91 persen yang telah melakukan perekaman. Sedangkan sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia. “Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Denpasar, Ni Luh Lely Srinadi menambahkan program jemput bola agar mempercepat pelaksanaan perekaman KTP-E. Untuk itu pihaknya berharap bagi masyarakat sakit dan lansia yang belum melakukan perekaman agar melapor pada kaling masing-masing. Sehingga pihaknya dapat mencocokan data yang ada di Dinas Capil dengan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan jemput bola. Disamping itu bisa lebih mempersiapkan data-data perekaman sehingga dalam perekaman tidak dilakukan terlalu lama.

Salah seorang lansia yang mendapatkan pelayanan jemput bola Ni Made Rai Suarni mengaku sangat senang adanya pelayanan ke rumah-rumah bagi masyarakat dan lansia yang sedang sakit. Ia berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama.

Untuk diketahui, Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sering disebut E-KTP  memang terus digenjot Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan masih banyaknya warga wajib KTP di Kota Denpasar yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Denpasar terdapat  sedikitnya 48.523 orang warga yang belum melaksanakan perekaman E-KTP.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.