Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target Perlinsos, Petugas Sasar Perkantoran

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran untu melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjangkau seluruh kepala keluarga (KK) di wilayahnya. Hingga saat ini, cakupan perekaman baru menyentuh 35,70 persen dari total target 186.421 KK.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan terus digulirkan secara masif hingga Desember 2026.

Guna memperluas cakupan, Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran. Evaluasi sebelumnya menunjukkan, karakteristik masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja pada hari kerja dan beristirahat saat akhir pekan membuat pendataan berbasis desa/kelurahan kurang optimal.

"Kami mencari strategi untuk menyasar para pekerja dan pegawai kantoran. Petugas nantinya mendatangi instansi atau rumah sakit, lalu menyediakan waktu sekitar satu jam agar pegawai bisa melakukan aktivasi tanpa mengganggu waktu kerja mereka," ujar Wirakusuma, Minggu (11/10/2026).

Wirakusuma memaparkan, aplikasi Perlinsos tidak sekadar mendata calon penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi sebagai sarana verifikasi faktual untuk menyandingkan data warga dengan berbagai basis data eksternal, mulai dari BPS, Dukcapil, BPN, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga rekam jejak kepemilikan aset seperti listrik dan kendaraan.

Melalui integrasi ini, pemerintah dapat mendeteksi ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, status kelayakan ASN akan langsung tercross-check dengan data BKN, sementara pekerja penerima upah akan diverifikasi via BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, warga tidak mampu yang datanya terblokir akibat pencatatan aset keliru—seperti nama yang dicatut untuk kepemilikan kendaraan orang lain—dapat melakukan klarifikasi.

"Seluruh warga wajib melakukan aktivasi aplikasi ini untuk memverifikasi data mereka secara mandiri terhadap basis data yang ada di sistem," pungkasnya. Pemkot Denpasar optimistis perluasan strategi ke sektor formal ini mampu menuntaskan target pendataan KK secara menyeluruh.

wartawan
JRO
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.