Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target Perlinsos, Petugas Sasar Perkantoran

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran untu melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjangkau seluruh kepala keluarga (KK) di wilayahnya. Hingga saat ini, cakupan perekaman baru menyentuh 35,70 persen dari total target 186.421 KK.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan terus digulirkan secara masif hingga Desember 2026.

Guna memperluas cakupan, Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran. Evaluasi sebelumnya menunjukkan, karakteristik masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja pada hari kerja dan beristirahat saat akhir pekan membuat pendataan berbasis desa/kelurahan kurang optimal.

"Kami mencari strategi untuk menyasar para pekerja dan pegawai kantoran. Petugas nantinya mendatangi instansi atau rumah sakit, lalu menyediakan waktu sekitar satu jam agar pegawai bisa melakukan aktivasi tanpa mengganggu waktu kerja mereka," ujar Wirakusuma, Minggu (11/10/2026).

Wirakusuma memaparkan, aplikasi Perlinsos tidak sekadar mendata calon penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi sebagai sarana verifikasi faktual untuk menyandingkan data warga dengan berbagai basis data eksternal, mulai dari BPS, Dukcapil, BPN, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga rekam jejak kepemilikan aset seperti listrik dan kendaraan.

Melalui integrasi ini, pemerintah dapat mendeteksi ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, status kelayakan ASN akan langsung tercross-check dengan data BKN, sementara pekerja penerima upah akan diverifikasi via BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, warga tidak mampu yang datanya terblokir akibat pencatatan aset keliru—seperti nama yang dicatut untuk kepemilikan kendaraan orang lain—dapat melakukan klarifikasi.

"Seluruh warga wajib melakukan aktivasi aplikasi ini untuk memverifikasi data mereka secara mandiri terhadap basis data yang ada di sistem," pungkasnya. Pemkot Denpasar optimistis perluasan strategi ke sektor formal ini mampu menuntaskan target pendataan KK secara menyeluruh.

wartawan
JRO
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.