Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Atensi Proyek Penyengker Samigita

Bali Tribune / PANTAU - Kadis PUPR Badung dan Kejari Badung saat memantau proyek penyengker Pantai Samigita, Rabu (16/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samita) terus digeber agar segera selesai. Yang menarik proyek dengan pagu anggaran Rp 28,6 miliar itu mendapat atensi dari Kejari Badung.

Seperti diketahui proyek penyengker Samigita sempat heboh di media sosial. Pasalnya, candi bentar yang dibangun pelaksana proyek tak sama, baik dari segi bentuk maupun ukuran. Karena jadi pergunjingan masyarakat di media sosial akhinya candi bentar yang berada di Pantai Legian itu dibongkar.

Sementara proyek ini sendiri menggunakan APBD Badung tahun 2023 dan harus sudah tuntas akhir September 2023.

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan bahwa kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Kejari Badung, melalui Tim Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tim Pendamping Datun ini ikut melakukan monitoring dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

Rabu (16/8) Tim Pendampingan Datun Kejari Badung turun melakukan monitoring. Turunnya pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kasi Datun Kejari Badung Cokorda Gede Agung Inrasunu SH untuk melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan yang sedang berlangsung. Termasuk ikut turun memantau perbaikan satu candi bentar yang bentuknya tidak sama.

“Kami sangat terbantu dengan adanya Tim Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Badung. Banyak masukan dan arahan yang diberikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Tim ini secara rutin melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, bukan merupakan bagian dari Kegiatan Penataan Pantai Samigita yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya. 

“Proyek ini (renovasi penyengker pantai Samigita) menggunakan dana APBD Badung tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar lebih,” kata Surya Suamba.

Tembok penyengker yang diperbaiki memiliki panjang 3.500 meter atau 3,5 km. Selain tembok penyengker juga dibangun candi bentar pada akses masuk/keluar sebanyak 75 unit.

“Material penyengker menggunakan bata merah. Dan sampai saat ini progres penyelesaian proyek ini telah mencapai 82 persen,” kata Surya Suamba.

wartawan
ANA
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.