Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kejari Badung Hari Wibowo (tengah) didampingi Kasi Intel I Gede Bamaxs Wira Wibowo (Kiri), dan Kasipidum Rahmadhy Seno Lumakso (Kanan) saat kegiatan sosialisasi.
, Balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih cukup muda, terhitung sejak beroperasi pada April 2018 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terus berdandan. Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kini Kejari Badung mengelar sosialisasi ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (15/6).
 
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Kejari Badung dengan diikuti oleh aparatur Adhyaksa Badung. Acara yang digelar secara Video Conferensi (Vidcon) dan dibuka langsung oleh Kepala Kejari Badung (Kajari) Hari Wibowo, ini menghadirkan pembicara Putu Gede Indra Yudha dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diakui Internasional.
 
Menurut Kajari Hari Wibowo, kegiatan ini merupakah bagian dari langkah untuk memperkuat budaya birokrasi anti korupsi sehingga meningkatkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat kabupaten Badung.
 
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan Adhyaksa Badung dalam memberantas tindakan koruptif dalam organisasi khususnya penyuapan sehingga sosialisasi ISO 37001 : 2016 tentang  SMAP menjadi variabel mutlak bagi setiap Instansi Pemerintahan termasuk Kejari Badung," kata Wibowo dalam siaran persnya.
 
Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kejari Badung dapat menerapkan SMAP  yang berstandar Internasional sesuai persyaratan SNI ISO 37001: 2016. 
 
Setiap instansi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan, karena itu standarisasi ini sangat penting diterapkan untuk meningkatkan penilaian dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi guna menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
 
"Jika hal ini dapat terealisasi tentunya akan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan Masyarakat, serta meningkatkan citra baik Kejari Badung sebagai suatu institusi Penegak Hukum," pungkas Wibowo. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.