Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami Dugaan Korupsi di BUMDes Batukaang

Putu Gede Darma Putra, SH
Bali Tribune / Kasipidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra, SH.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Kejaksaan Negeri Banglii mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Guna Artha Sejahtera, Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli. Sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan.  

Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak tahun lalu. “Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Meskipun masih aktif, operasional BUMDes ini terkesan tidak berjalan normal, dan BUMDes ini jarang buka, atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan," ungkap Gede Darma Putra, Rabu (19/3).

Menurutnya, beberapa orang telah dimintai keterangan diantaranya, pengurus BUMDes, pengawas, dan tak ketinggalan sejumlah nasabah.” Sejauh ini ada 12 orang telah dimintai keterangnya,” tegasnya.

Selain mengumpulkan keterangan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana. “Hasil sementara menunjukkan ada indikasi korupsi pada unit usaha simpan pinjam,” ungkap Gede Darma Putra.

Walaupun demikian, pihaknya belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini karena masih menunggu hasil audit untuk menentukan jumlah kerugian negara dari Inspektorat Bangli. “Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit dari Inpektorat Bangli,” jelasnya.

Lanjut Gede Darma Putra, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini terjadi pada periode 2015-2019. BUMDes Guna Artha Sejahtera mengelola tiga unit usaha, yakni simpan pinjam, pengelolaan toko, dan penjualan air. "Ketiganya masih beroperasi, tetapi unit simpan pinjam diduga bermasalah," sebutnya.

Kejaksaan menduga adanya praktik kredit fiktif. Misalnya, ada orang yang tidak pernah meminjam uang tetapi tercatat memiliki utang. Selain itu, ada nasabah yang sebenarnya meminjam Rp5 juta, tetapi dalam pembukuan tercatat Rp10 juta. Ada nasabah juga diduga menjalin kesepakatan dengan oknum di BUMDes. Misalnya, seorang nasabah hanya menerima pinjaman Rp5 juta, tetapi dalam catatan tertulis Rp10 juta, dengan selisihnya menjadi tanggung jawab oknum tersebut. "Nasabah tetap membayar sesuai jumlah uang yang diterima," kata Darma Putra.

Terpisah, Perbekel Batukaang, I Made Paing saat dikonfirmasi mengaku belum tahu adanya penyelidikan yang di lakukan pihak Kejari Bangli terkait keberadaan BUMDes di desanya. Namun demikian pihaknya membenarkan terjadi persoalan kredit di tubuh Badan Usaha Milik Desa tersebut.

”Permasalah masih diselesaikan lewat musyawarah di tingkat desa ,” jelas I Made Paing.

wartawan
SAM
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.