Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Dalami Dugaan Korupsi di BUMDes Batukaang

Putu Gede Darma Putra, SH
Bali Tribune / Kasipidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra, SH.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak Kejaksaan Negeri Banglii mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Guna Artha Sejahtera, Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli. Sebanyak 12 orang telah dimintai keterangan.  

Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak tahun lalu. “Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Meskipun masih aktif, operasional BUMDes ini terkesan tidak berjalan normal, dan BUMDes ini jarang buka, atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan," ungkap Gede Darma Putra, Rabu (19/3).

Menurutnya, beberapa orang telah dimintai keterangan diantaranya, pengurus BUMDes, pengawas, dan tak ketinggalan sejumlah nasabah.” Sejauh ini ada 12 orang telah dimintai keterangnya,” tegasnya.

Selain mengumpulkan keterangan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana. “Hasil sementara menunjukkan ada indikasi korupsi pada unit usaha simpan pinjam,” ungkap Gede Darma Putra.

Walaupun demikian, pihaknya belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini karena masih menunggu hasil audit untuk menentukan jumlah kerugian negara dari Inspektorat Bangli. “Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit dari Inpektorat Bangli,” jelasnya.

Lanjut Gede Darma Putra, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini terjadi pada periode 2015-2019. BUMDes Guna Artha Sejahtera mengelola tiga unit usaha, yakni simpan pinjam, pengelolaan toko, dan penjualan air. "Ketiganya masih beroperasi, tetapi unit simpan pinjam diduga bermasalah," sebutnya.

Kejaksaan menduga adanya praktik kredit fiktif. Misalnya, ada orang yang tidak pernah meminjam uang tetapi tercatat memiliki utang. Selain itu, ada nasabah yang sebenarnya meminjam Rp5 juta, tetapi dalam pembukuan tercatat Rp10 juta. Ada nasabah juga diduga menjalin kesepakatan dengan oknum di BUMDes. Misalnya, seorang nasabah hanya menerima pinjaman Rp5 juta, tetapi dalam catatan tertulis Rp10 juta, dengan selisihnya menjadi tanggung jawab oknum tersebut. "Nasabah tetap membayar sesuai jumlah uang yang diterima," kata Darma Putra.

Terpisah, Perbekel Batukaang, I Made Paing saat dikonfirmasi mengaku belum tahu adanya penyelidikan yang di lakukan pihak Kejari Bangli terkait keberadaan BUMDes di desanya. Namun demikian pihaknya membenarkan terjadi persoalan kredit di tubuh Badan Usaha Milik Desa tersebut.

”Permasalah masih diselesaikan lewat musyawarah di tingkat desa ,” jelas I Made Paing.

wartawan
SAM
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.