Kejari Beri "Warning" Terkait Pengunaan Dana Desa ke Perbekel | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 25 August 2017 16:49
Valdi S Ginta - Bali Tribune
dana desa
Kepala desa dan perbekel se-Badung dan Denpasar saat mengikuti pembekalan terkait penggunaan dana desa.

BALI TRIBUNE - Seluruh Perbekel (Kades) se-Badung dan Denpasar dikumpulkan di Kejari Denpasar. Para kepala Desa ini diminta untuk berhati-hati dalam pengunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan menghindari penyimpangan.

Kajari Denpasar Erna Normawati Widodo Putri menegaskan tak segan – segan nanti menjadikan perbekel tersangka dan langsung ditahan jika melakukan penyimpangan dan korupsi atas dana desa.

Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Dana Desa danTim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dengan melibatkan seluruh Perbekel se Badung dan Denpasar. Yang menjadi Ketua TP4D Denpasar dan Badung adalah Kasi Intel Kejari Denpasar I Gusti Agung Kusumayasa Diputra, Kajari Denpasar Erna Norma menjadi Ketua Tim Pengarah dan Pengendali TP4D. 

Dalam agenda itu juga hadir Kajati Bali Jaya Kesuma didampingi Asintel Kejati Bali Eri Satriana.

Dalam pemaparan dari Kajari Denpasar Erna Norma memang sangat berapi – api. Erna memberikan gambaran – gambaran, bahwa fungsi dari TP4D ini adalah memberikan pendampingan dalam penggunaan dana desa. Sifatnya adalah pencegahan atau prefentif. 

Namun jika sudah mendapatkan arahan TP4D, tetap juga ada pelanggaran, merugikan keuangan negara, melakukan perbuatan melawan hukum jelas ada langkah represif atau tindakan. “Harus diingat, jangan mengarahkan dana desa bukan pada program prioritas. Jika sudah bergerak dan menggunakan dana desa diluar prioritas, itu sudah masuk indikasi penyimpangan anggaran,” tegas dengan suara keras dan membuat seluruh Perbekel diam.

Erna mengatakan, ada beberapa peluang Perbekel bisa menjadi tersangka dan ditahan. Yang pertama, ketika dana sudah masuk ke rekening yang ditentukan, kemudian ditarik oleh perbekel dan disimpan ditempat lain. Itu sudah masuk penyimpangan anggaran. 

“Apalagi, dana yang sudah direkening sesuai aturan. Ditarik kemudian dimasukan ke rekening istri muda atau isti keduanya, langsung saya tetapkan tersangka dan langsung ditahan,” tegas mantan Aspidsus Kejati Bali ini. 

“Tidak perlu ada penyelidikan, langsung tersangka tahan, atau langsung penyidikan,” sambungnya.

Kemudian jika wajib swakelola, malah diserahkan ke rekanan. Itu juga berpeluang penyimpangan anggaran dan berpeluang Perbekel jadi tersangka. Kemudian ada pembangunan malah KKN, keluarga diberikan untuk menggarap juga masuk penyimpanga.

Selanjutnya yang masuk peluang kesandung kasus hukum, pembangunan tidak sesuai spek, kekurangan volume, kemahalan, kualitas tidak sesuai dan lainnya. “Gampang itu, nanti bisa diuji untuk menilai kekurangan atau kerugian negara dan bisa nanti diproses secara hukum,” urainya.

Erna juga sempat menguji kemampuan para Perbekel. Dengan menanyakan beberapa perbekel, terkait dana yang diterima. Tenyata banyak yang tidak hafal. “Gimana dana yang diterima saja tidak hafal. Belum apa – apa sudah minta nambah untuk tahap ke dua, ini tolong ya. Yang sepele saja tidak hafal,” cetus perempuan kelahiran Mojokerto ini.

Tak hanya itu Jaksa yang ikut dalam penuntutan kasus Bom Bali I ini juga menanyakan, program prioritas berdasarkan mekanisme aturan. Juga banyak yang tidak paham. “Ini kelihatan, belum apa – apa sudah belepotan. Baru bicara program sudah tidak mengerti apa – apa. jangan malah pertangungjawaban bagus, program tidak ada. Jadi tersangka,” kata dia.

Erna memberikan pandangan, bahwa kehadiran TP4D adalah untuk membantu. Mesti terbuka, mesti jujur memberikan penjelasan. Jangan ada yang disembunyikan dan jangan nakal untuk bermain uang dana desa. “Kalau menyimpang, jelas nanti diproses secara hukum. Jadi tersangk dan ditahan, kasihan anak – istri,” pungkasnya.

Sedangkan Kajati Bali Jaya Kesuma mengharapkan hal sama. Dibentuknya TP4D untuk memberikan pendampingi, agar serapan anggaran besar. Agar dana bisa diarahkan untuk pembangunan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. “Bekerja sesuai aturan, dan jangan sungkan – sungkan bertanya. Sehingga serapan anggaran bisa besar,” imbuhnya.