Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Melaunching 42 Rumah Restorative Justice

Bali Tribune/ Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, SH.,MH didampingi para Kasi dan Kasubag beserta Perbekel Desa Sumerta Kelod dan disaksikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum dan Forkopimda Kota Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar kembali membuat gegebrakan. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar didampingi para Kasi dan Kasubag dan disaksikan oleh Asisten Tindak Pidana Umum dan Forkopimda Kota Denpasar melaunching serentak 42 Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan se Kota Denpasar secara daring melalui Zoom Meetings pada Jumat (3/6).
 
Hal ini menjadikan Kota Denpasar menjadi kota pertama yang memiliki Rumah Restorative Justice di setiap Desa dan Kelurahannya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar di Kantor Perbekel Sumerta Kelod. Seluruh Rumah Restorative Justice yang akan diresmikan ini seyogyanya dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian. Guna untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Yang dimana pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian dimediasikan oleh  Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat.  Dengan mengacu pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian  Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda  Bidang Pidana Umum, semua Kejaksaan Negeri di Indonesia memiliki Rumah Restorative  Justice. Hal itu dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan upaya-upaya  perdamaian dan mengedepankan kearifan lokal. Marwah Rumah Restorative Justice ada di nilai-nilai luhur bangsa, sehingga dalam pelaksanaannya akan mudah beradaptasi dengan menerapkan living law (hukum yang hidup) dalam masyarakat.

Bapak Jaksa Agung, menjadikan Rumah Restorative Justice bukan hanya sebagai tempat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat, tetapi juga sebagai tempat untuk urun rembuk dan melaksanakan program pemerintah dan masyarakat sehingga semua dapat memanfaatkannya sebagaimana fungsi balai desa maupun bale banjar.

Yuliana Sagala, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar juga menyampaikan, "melalui 43 Rumah Restorative Justice yang ada di setiap desa dan  kelurahan yang ada di Kota Denpasar, saya ingin keberadaan kami, dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat guna menggali nilai-nilai kearifan lokal dan nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat guna diaktualisasikan sebagaimana budaya luhur bangsa kita dalam penyelesaian sengketa dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat" pungkasnya.

Kajari Denpasar juga berharap agar melalui Rumah Restorative ini, masyarakat Kota Denpasar dapat menambah pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang segala pelayanan yang ada pada Kejari Denpasar seperti penyelesaian tindak pidana melalui konsep Restorative Justice, Bantuan Hukum Gratis, Konsultasi Hukum Gratis, Penyuluhan, Penerangan Hukum dan berbagai pelayanan lainnya.

wartawan
M2
Category

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Kota Denpasar turut menyalurkan bantuan logistik bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Pemberangkatan bantuan dilakukan di Makorem 163/Wira Satya, Senin (31/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu Hanguskan Hektaran Kebun Jambu Mente dan Mangga

balitribune.co.id I Amlapura - Hingga saat ini kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Kubu, Karangasem, salah satunya di Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh. Warga di desa ini pada Minggu (30/8/2026) malam dibuat panik oleh kobaran api kebakaran lahan yang terus membesar dan meluas dan bahkan merembet mendekati areal pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Denpasar Kite Festival, Jaya Negara Apresiasi Konsistensi Pelestarian Tradisi Layang-Layang

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran Denpasar Kite Festival ke-10 di Kawasan Pantai Merta Sari, Sanur, Denpasar, Minggu (30/8/226). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.