Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

Gas melon
Bali Tribune / LELANG - Ribuan tabung LPG sitaan Kejari Gianyar dilelang untuk menambah penerimaan negara bukan pajak

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Hal ini disampaikan Kejari Gianyar, Selasa (11/11). Disebutkan,  lelang akan digelar untuk Lot pertama, Rabu(12/11), sedangkan Lot kedua, Senin (17/11).

“Dua lot barang rampasan yang akan dilelang tersebut berupa ribuan tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) dengan total harga limit mencapai Rp408.882.000,00," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Sandhy Handika, didampingi Humas Kejari Gianyar.

Disebutkan, objek lelang terbagi menjadi dua lot utama yang mayoritas berupa tabung gas LPG. Lot pertama berupa 25 pcs tabung LPG 12 kg dalam keadaan kosong dan 5 buah tabung LPG 12 kg dalam keadaan isi dengan harga limit Rp9.869.000 dan uang jaminan Rp4.500.000.

Sementara itu, lot kedua memiliki nilai limit paling besar, yaitu sebesar Rp399.013.000 dengan uang jaminan Rp190.000.000. Barang rampasan dalam lot ini meliputi 1.682 buah tabung 3 kg warna hijau, 138 buah tabung 12 kg warna biru, 490 buah tabung 12 kg warna pink, 97 buah tabung 50 kg warna orange, dan 1 buah tabung 5,5 kg warna pink.

Proses penawaran akan dibuka sejak tayang pada aplikasi lelang dan akan berakhir pada hari pelaksanaan lelang. Semua penawaran dan pendaftaran dilakukan melalui domain resmi lelang.go.id.

Panitia Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya ("as is") dan peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan dianggap sudah mengetahui, mengikuti Open House/Aanwijzing, serta setuju dengan kondisi fisik barang.

Peserta yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah bea lelang sebesar 3% (tiga persen) dari harga lelang maksimal dalam 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Jika tidak melunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang akan langsung disetorkan ke kas negara sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh biaya pengeluaran barang lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Seluruh hasil penjualan lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan lelang dan objek lelang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar di nomor telepon 085737559840 atau 089531853871 (whatsapp only). Informasi juga tersedia di website resmi Kejaksaan Negeri Gianyar: https://kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/dan Instagram @kejarigianyar," paparnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.