Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Narkotika hingga Pistol

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan pidana umum lainnya, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Senin (20/7), memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana Narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar dan pemotongan mulai dari ganja hingga pistol.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti rampasan dari terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap. “Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan Juli 2019,” ungkap Agung Mardiwibowo.
 
Barang bukti terbanyak berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.114 gram atau 1,114 Kg milik terpidana Mario Sulaeman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penjara 11 tahun dan denda 2 milyar rupiah. Serta barang bukti dari terpidana I Gede Kamiar Widyawan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu 37,07 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir. Disamping barang bukti jenis narkotika, dimusnahkan pula barang bukti lainnya seperti senjata api, pisau, mesin sensor, mesin circle, cangkul, sekop dan lainnya.
 
Dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar telah melakukan berbagai kegiatan seperti bakti sosial dengan membagikan 60 paket sembako kepada yayasan dan panti asuhan serta anjangsana purnawirawan jaksa. Tanggal 17 Juli Kejari Gianyar melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Pantai Masceti bersama Komunitas Trash Pantai Masceti, Karang Taruna Desa Medahan dan Perbekel Desa Medahan. Pada tanggal 21 Juli nanti akan dilaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar secara virtual. Serta puncak pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa jatuh pada tanggal 22 Juli dimana pelaksanaannya juga dilakukan secara virtual mengikuti instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
 
Mengenai capaian selama setahun belakangan, Agung Mardiwibowo menceritakan bahwa Kejari Gianyar telah menangani 205 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht serta 1 tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi  yang statusnya juga telah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap. Kejari Gianyar juga memiliki berbagai terobosan seperti jaksa masuk sekolah, dan jaksa ramah pelajar serta membuka gerai layanan publik pada acara car free day di area CFD Gianyar. Disamping itu pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Gianyar juga telah menandatangani 171 MOU dengan  Pemda, BLUD RS Payangan maupun BUMN dan Perbekel di wilayah hukum Kejari Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.