Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Klungkung Bidik Dugaan Korupsi Proyek Biogas

korupsi
Meyer V Simanjuntak, SH

BALI TRIBUNE - Usai membedah kasus korupsi dan menetapkan Perbekel Desa Satra sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Klungkung membidik dugaan korupsi proyek biogas di Kecamatan Nusa Penida, yang terjadi sekitar  tahun 2014 silam.  Bahkan setelah didalami, Kejari Klungkung hanya tinggal menetapkan tersangka terkait proyek bantuan dana alokasi khusus dari Kementerian ESDM tersebut. "Proyek biogas  itu bantuan dana alokasi dari Kementerian ESDM  senilai  Rp 890 juta," ujar Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Meyer V Simanjuntak, Minggu (22/4). Menurutnya,  dugaan korupsi proyek biogas tersebut telah didalami Kejari sejak akhir tahun 2016 lalu. Hingga saat ini, lanjutnya, Kejari Klungkung setidaknya telah memeriksa sekitar 70 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan dana untuk pembangunan proyek biogas tersebut.  "Termasuk penerima bantuan pemasangan biogas itu juga kami periksa. Kalau ditotal saksinya sekitar 70 orang yang kami lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," sebutnya.   Meyer Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal dari temuan tahunan BPK RI saat dilakukan audit. Temuan tersebut menyatakan jika ada proyek tidak termanfaatkan di Kecamatan Nusa Penida. Setelah didalami, proyek tersebut merupakan pemasangan biogas bantuan dari DAK Kementerian ESDM yang nilainya cukup besar sekitar  Rp 890 juta.  Proyek tersebut dikerjakan tahun 2014 silam dengan sasaran tiga desa, yakni Desa Kutampi Kaler, Kelumpu, dan Desa Sakti. Pemasangan biogas itu ditarget 40 unit, tersebar di tiga desa tersebut. Namun yang terpasang 38 unit dan parahnya proyek ini setelah dicek ternyata sama sekali tidak termanfaatkan alias mubazir. Padahal per satu unitnya, proyek  tersebut terbilang cukup mahal  bernilai Rp 22 juta.  "Intinya ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sehingga proyek itu sama sekali tidak termanfaatkan," tegas Meyer seraya menyayangkan proyek untuk kepentingan masyarakat miskin ini malah mubazir.  Sejatinya proses penyelidikan dan BAP kasus ini, kata  Meyer V Simanjuntak,   sudah rampung. Pihaknya pun sudah mengantongi nama tersangka dan tinggal mengumumkannya saja. Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut juga menyeret nama lebih dari satu tersangka. ”BAP sudah rampung kita tinggal menentukan tersangkanya saja,” imbuhnya.  Tidak itu saja, selain penerima bantuan biogas, pihak kejaksaan juga memeriksa pejabat eselon II (setingkat Kadis), eselon III (setingkat Kabid), termasuk anggota DPRD aktif beserta istrinya, karena terlibat sebagai pemborong. Siapa anggota DPRD aktif tersebut, tinggal tunggu penetapan tersangkanya nanti.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.