Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Ajukan Banding di Kasus Korupsi Beras PDDS

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan.
Bali Tribune / Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar terkait perkara dugaan korupsi pengadaan beras Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika (PDDS).

Upaya banding ini dilakukan lantaran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai majelis hakim tingkat pertama mengabaikan fakta-fakta persidangan serta dokumen barang bukti yang diajukan.

Kasipidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, mengungkapkan bahwa memori banding telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar sekitar dua pekan lalu.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah menunggu putusan dari majelis hakim tinggi terkait perkara yang menyeret rekanan penyedia beras hingga mantan pengurus PDDS tersebut. 

“Ya (banding). Sudah dua minggu lalu kami kirimkan memori bandingnya ke PT (Pengadilan Tinggi Denpasar),” ujar Satiawan saat memberikan keterangan di Tabanan, Rabu (29/4/2026).

Tim JPU yang ada di bawah koordinasinya melihat amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar yang menyatakan bahwa unsur kerugian negara dalam kasus ini tidak terbukti. 

Hal itulah yang menjadi alasan mendasar bagi tim JPU untuk melakukan upaya hukum lanjutan untuk menguji kembali fakta-fakta hukum yang ada. “Yang menjadi pertimbangan utama kami dari tim JPU untuk banding adalah amar putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Denpasar yang menyatakan kerugian negara tidak terbukti,” tegasnya.

Menurutnya, alat bukti dokumen yang telah dihadirkan tim JPU dalam sidang perkara ini diabaikan. Adapun bukti itu antara lain rekening induk PDDS dan surat-surat terkait pengadaan beras bagi ASN di Pemkab Tabanan. Dokumen tersebut juga mencakup bukti pembayaran menggunakan dana penyertaan modal kepada pihak penyosoh.

Tidak hanya itu, hal lainnya yang menjadi dasar tim JPU melakukan upaya banding adalah mekanisme pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui autodebet oleh Bank BPD.

Bagi tim JPU, mekanisme itu menunjukkan dana tersebut masih dalam lingkup keuangan negara. Karena, ASN menerima TPP sudah bersih dan melalui pemotongan lewat autodebet. “Artinya ASN sudah menerima TPP bersih. Bukan masuk dulu ke rekening masing-masing ASN, terus baru dipotong. Dan, (bagi kami) itu masih termasuk lingkup keuangan negara,” jelasnya.

Sekadar mengingat, perkara korupsi ini melibatkan terdakwa I Ketut Sukarta selaku Ketua DPC Perpadi Tabanan yang menjadi rekanan. Terdakwa berikutnya yakni mantan Direktur Bisnis dan Riter PDDS I Wayan Nonok Aryasa dan mendiang mantan Dirut PDDS I Putu Sugi Darmawan yang meninggal jelang sidang putusan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, majelis hakim memutuskan seluruh terdakwa bebas. Bahkan, khusus bagi Sugi Darmawan, penuntutan tidak bisa dilanjutkan karena sudah meninggal dunia.

wartawan
JIN
Category

Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11/2026). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan sinergi bersama seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar. Langkah strategis ini dilakukan guna memantapkan pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Pimpin Pengaturan Lalulintas di Titik Rawan Macet

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Denpasar, Senin (2/11/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi banjir memasuki musim hujan November 2026, Pemerintah Kota Denpasar memperketat pengawasan lingkungan secara masif. Seluruh desa adat, kepala lingkungan (kaling), hingga kepala dusun (kadus) kini dikerahkan untuk menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Luncurkan Lima Proyek Perubahan PKN II

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menghadiri launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Pemkab Badung. Bertindak sebagai mentor, Sekda memimpin jalannya peluncuran inovasi tata kelola pemerintahan tersebut di Ruang Command Center Diskominfo Badung, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Inflasi dan Jaga Pangan, Pemkab Badung-Blitar Sepakati Kerja Sama Antar Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati penguatan sinergi pembangunan lintas daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah serta Studi Banding Optimalisasi Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kriya Gosana I, Puspem Badung, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.