Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

Geledah
Bali Tribune / GELEDAH - Suasana penggeledahan di kantor Dinkes Tabanan oleh penyidik Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, terhitung mulai siang hingga malam hari. Sejumlah ruangan diperiksa secara intensif oleh petugas untuk mengamankan barang bukti untuk memperkuat materi penyidikan yang tengah berjalan.

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk memperoleh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak dan pelumas serta makan minum di Diskes tahun anggaran 2023 sampai 2025," ujar Nurianto di sela penggeledahan pada Senin (10/8/2026) malam.

Dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita ratusan berkas serta perangkat elektronik dari lokasi kejadian. Barang-barang yang diamankan tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana operasional yang sedang dibidik oleh jaksa.

Nurianto merinci bahwa berkas yang dibawa mencakup laporan pertanggungjawaban kegiatan, laptop, hingga ponsel milik pihak terkait. "Ada 126 dokumen dari (tahun anggaran) 2023 sampai 2025. Tentunya ini pasti akan berkembang," imbuhnya.

Pihak kejaksaan berharap dokumen fisik dan digital tersebut bisa menjadi kunci untuk penyidikan lebih lanjut. "Tentunya dari dokumen-dokumen yang kami peroleh itu akan memperkuat penyidikan kami," imbuhnya.

Selain menyita dokumen, jaksa penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Para saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dalam dugaan korupsi ini. "Sampai saat ini sudah ada 18 orang (saksi)," ungkap Nurianto.

Ia menyebut para saksi terdiri dari staf bagian keuangan serta bidang-bidang yang mengelola anggaran BBM, pelumas, dan makan minum sepanjang periode 2023 hingga 2025. Hingga saat ini, Kejari Tabanan menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan umum.

Kejaksaan belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka karena masih fokus mengumpulkan alat bukti. "Tentunya dari terangnya dugaan tindak pidana ini kami bisa memperoleh pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban," pungkas Nurianto. 

wartawan
JIN
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.