Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

rally
Bali Tribune / RALLY - Sekda Alit Wiradana bersama Wakil Ketua IMI Pusat Ananda Mikola, Ketua IMI Provinsi Bali Ajik Krisna, dan sejumlah tamu undangan lainnya, saat melepas peserta Kejurnas Rally Pertamax "Pertamax Turbo Merah Putih" di area depan Plaza Renon, Minggu (24/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Dalam kesempatan itu, Sekda Alit Wiradana menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas kembali dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah dan salah satu titik lokasi jalur pada acara ini. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan dan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif Denpasar. 

"Terpilihnya Kota Denpasar sebagai salah satu titik dan jalur pada kejuaraan ini akan membawa keuntungan tersendiri. Karena, seperti yang kita tahu, peserta yang ikut dalam event bergengsi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga peluang promosi wisata Kota Denpasar bisa terlaksana," ujar Sekda Alit Wiradana. 

Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Ananda Mikola, didampingi oleh Ketua IMI Bali, I Gusti Ngurah Anom atau Ajik Krisna menyampaikan, Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 ini merupakan event Kejurnas Rally dengan jumlah peserta terbanyak. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari Pulau Kalimantan.

"Semoga di tahun mendatang, Bali tetap menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan. Karena saya lihat antusiasme peserta tinggi sekali untuk berpartisipasi di acara ini," katanya. 

Sementara itu, Ketua Ketua Panitia Kejuaraan Nasional Rally 2025 bertajuk Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025, Yuda Suparsana mengemukakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 23-24 Agustus ini diikuti 35 peserta, yang terbagi dalam beberapa kategori. Antara lain kategori umum, kategori Seeded B, kategori pemula, kategori wanita, dan juga kategori kejuaraan Mobil Listrik.

Pemilihan kota Denpasar sebagai salah satu lokasi kejuaraan Nasional yang juga memperebutkan trofi Gubernur Bali itu, juga dikaitkan dengan momentum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. 

"Kami berterimakasih pada seluruh stakeholder, sponsor, Pemerintah baik Kota, Kabupaten maupun tingkat Provinsi, untuk dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Untuk diketahui, ini adalah kali keempat Bali dipilih secara berturut-turut sebagai lokasi penyelenggaraan kejuaraan ini. Yakni, tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025," paparnya. Lebih dari itu, Yuda Suparsana juga mengemukakan, pada kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi pihak Pertamina, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali dan Starsorb Motorsport ini, terdapat dua etape. Antara lain, Etape 1 menempuh Rute Denpasar - Gianyar - Klungkung-Bangli, lalu Etape 2 menempuh rute Denpasar-Badung- Tabanan -Denpasar. 

"Kami merasa bangga Bali dapat dipercaya sebagai tuan rumah selama empat tahun berturut-turut untuk ajang nasional time rally," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.