Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Sprint Rally Seri-2, Tim Balap Mobil Bali 'MasEsolo IgnitionB' Raih Hasil Menawan

Rally
Bali Tribune / RALLY - Kejurnas Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025 Seri - 2

balitribune.co.id | Bandung - Turun sebagai wakil Bali di kancah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025 Seri - 2, tim balap mobil MasEsolo IgnitionB Racing Team raih hasil prestasi menawan.

Membesut Toyota Corolla DX langsiran tahun 1982, Subhana Maha Putra (Putra) didampingi Stephanus Didot (Didot) sebagai navigator berhasil menjadi Juara 2 kelas R1 (0-1600c) di grup R.

Prestasi ini tentunya sangat membanggakan, pasalnya selain  pertarungan sangat kompetitif antar peserta, lintasan pun menantang ditambah dengan hujan membuat banyak peserta yang mengalami insiden. Bahkan Putra dan Didot pun sempat mengalami kendala rem sebelumnya dan harus  bermain aman terlebih di SS3 dan SS4.

“Kemenangan ini bukan semata-mata milik kami, kemenangan ini milik semua anggota tim atas kerja keras bersama, dan seluruh rekan dan masyarakat Bali yang sudah mendoakan dan mendukung, sampai ketemu di seri berikutnya,” ungkap Didot yang juga Manager team. 

"Terima kasih atas doa serta dukungannya dari seluruh masyarakat Bali, terlebih kepada rekan-rekan yang mendukung yaitu, PPMKI Bali dengan Pak Jos Dharmawan dan Pak Tjok Ace, IMI Bali dengan Ajik Krisna, Mind Tuning Bali, dan juga beberapa product support yaitu Royal Purple oil dari PT Surya Timur Mahaka dan lainnya," tambah Didot. 

Kejurnas Sprint Rally 2025 Seri 2 diadakan dilintasan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung Jawa Barat, 9-11 Mei 2025. Lintasan memiliki jarak total hingga 20KM, termasuk total jarak Special Stage (SS) mencapai 17,20 Km. Menariknya  lintasan ini cukup menantang di atas permukaan aspal.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.