Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar

Pilkada
HARTA CALON - Pengumuman harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, oleh KPU Bali, Senin (16/4). Tampak LO pasangan Koster-Ace, Nyoman Satria menyerahkan LHKPN yang diterima Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan tersebut sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap harta kekayaan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, tercatat sebagai kandidat paling kaya. Rai Mantra memiliki harta mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, memiliki kekayaan senilai Rp 6,9 miliar. Selanjutnya, Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar. Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan ini merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut. "LHKPN ini hasil verifikasi KPK. Jadi, KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," jelas Raka Sandi. Pengumuman harta kekayaan ini merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh pasangan calon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. "Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh pasangan calon, agar publik tahu berapa kekayaan mereka," ujar Raka Sandi. Sementara itu Nyoman Satria selaku penghubung (LO) dari pasangan KBS-Ace mengatakan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 itu tidak bisa menghadiri pengumuman LHKPN karena padatnya agenda sosialisasi kepada konstituen. Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

wartawan
San Edison
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.