Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, termasuk dengan tim pembentukan perda di pihak eksekutif. Menurut Suastika, belum dibahasnya sejumlah ranperda, salah satunya karena  belum lengkapnya kajian akademis. 

Kata Suastika, komunikasi penting dilakukan agar kekurangan tersebut segera dilengkapi. Ia menegaskan DPRD sangat siap membahas ranperda yang sudah masuk dalam propemperda. 

“Kami sangat siap untuk lakukan pembahasan,” jelas politisi PDI-P ini.

Ke depan, ia mengingatkan eksekutif agar sebelum mengusulkan ranperda ke Dewan, seluruh kelengkapan sudah dipenuhi. Dengan begitu, saat ranperda masuk ke lembaga dewan, pembahasan bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu pelengkapan dokumen.  

“Sebelum mengajukan ranperda, itu ada siklus setahun perencanaan. Tidak boleh ketika diajukan masih ada yang kurang secara teknis,” tegas Suastika.

Berdasarkan data propemperda, terdapat delapan ranperda yang masuk ke dewan. Ranperda tersebut meliputi: pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana 2025–2029, penyertaan modal pada badan usaha milik daerah, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel. Ada juga ranperda penyelenggaraan kearsipan, pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta ranperda DPRD Kabupaten Bangli tentang Tata Tertib.

wartawan
SAM
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.