Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta Nominasi Kalpataru 2019

Bali Tribune/Kadis DLHK Putu Eka Merthawan bersama Tim Verifikasi Kementrian LH Kunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta, Sabtu (27/4) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - TIM verifikasi nominasi Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan  RI, pada Sabtu (27/4) lalu, mengunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang masuk 6 besar sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori penyelamat lingkungan hutan mangrove. Kedatangan tim verifikasi yang terdiri dari 3 orang diantaranya ahmad Junaedi,  ajrun dan Latipah didampingi langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan. Turut Hadir Anggota DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta I Ketut Suana dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
Disela kunjungan, Kadis LHK mengatakan bahwa kedatangan dari Tim Verifikasi Kementrian LH dan Kehutanan ini untuk mengetahui kebeneran dari data yang diusulkan oleh DLHK Kabupaten Badung. Adapun beberapa kriteria yang dilihat diantaranya data-data pelestarian mangrove dari 2017 hingga saat ini, selanjutnya konsistensi didalam penanganan sungai tukad mati dari awal hingga saat ini, kemudian melestarikan kawasan muara tukad mati dengan penanaman mangrove secara mandiri hingga menjaga habitan asli yang ada di hutan mangrove seperti elang bio, biawak, kura-kura kepiting bakau. Disamping itu juga dilihat konsistensi dari Kelompok nelayan memberikan pendampingan kepada nelayan sekitar untuk menjadi sebuah kelompok nelayan, hal ini sudah dimulai pada tahun 2008, tidak terlepas juga komitmen untuk menjaga kearifan lokal karena di kawasan tersebut ada situs-situs suci seperti sumur ditengah sungai.
 
Kadis LHK juga mengapresiasi Kelompok Nelayan Perapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang luar biasa karena melaksanakan inovasi yang luar biasa, sesuai dengan peraturan Bupati no. 47, no. 48 termasuk juga Peraturan Gubernur no. 91 yang semuanya mengacu pada inovasi yang pro lingkungan. Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Badung juga memberikan apresiasi bahwa saat ini sungai tukad mati saat ini benar-benar bersih tanpa adanya unsur limbah dan sampah plastik. Masyarakat sekitar juga memilih nilai tambah dari segi ekonomi dan harapan yang lebih baik dimasa mendatang hal ini disebabkan oleh kedatangan perahu lebih banyak dan para wisatawan mulai berdatangan, semoga dimasa mendatang kawasan ini menjadi destinasi wisata air yang baru di Kabupaten Badung.
 
Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra atau jero Mangku Dolpin mengatakan kawasan tukad mati yang sekarang sudah bersih dan bebas dari sampah plastik, yang sebelumnya penuh dengan sampah bahkan masyarakat bisa berjalan diatas tumpukan sampah plastik itu."kami ingin memiliki kawasan hijau di Kecamatan Kuta yang merupakan paru-paru kota dan bisa menikmatinya hingga masa tua kami nanti, untuk itulah kami berkomitmen melakukan pembersihan, menjaga dan menerapkan inovasi-invoasi yang pro lingkungan seperti pembibitan mangrove tanpa menggunakan polybag" jelas Mangku Dolpin.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.