Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga ini Bersandiwara Temukan Bayi Saat Nyepi

Bali Tribune/ seorang wanita memberikan susu formula terhadap Bayi yang ditemukan.
balitribune.co.id | Bangli - Ada yang terlewatkan saat hari Nyepi, kemarin. Suasana hening di Banjar Alengkong, Desa Songan B, Kintamani, Bangli, saat Nyepi justru digegerkan dengan adanya penemuan bayi di belakang salah satu rumah warga. Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kini tengah dalam proses lidik pihak kepolisian.
 
Namun dari hasil olah TKP, terungkap saksi yang menemukan bayi bersandiwara menemukan bayi tersebut. Pasalnya, ibu sang bayi tak lain adalah adik kandungnya sendiri yang melahirkan tanpa ada suami. Sementara untuk kepentingan penyelidikan, sang bayi kini masih dititipkan di Puksesmas Kintamani V, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Maret  2021 saat hari Raya Nyepi, sekira pukul 06.00 wita, saksi Ni Kasih (40), yang usai buang air besar ditoilet belakang rumahnya, justru mengaku awalnya dikejutkan setelah mendengar suara yang mencurigakan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengaku menemukan bayi yang dalam keadaan terbungkus baju yang masih berisi darah. Saksi yang merasa prihatin dengan kondisi bayi malang tersebut, kemudian berupaya mengambil bayi tersebut.
 
Namun setelah diberitahukan kepada suaminya, Ketut Mardana, karena takut meminta saksi untuk  kembali meletakkan bayi tersebut ditempat semula sambil berteriak minta tolong. Setelah itu,  saksi menghubungi kelian dusun (Kadus) melalui telepon. Kadus pun datang ke lokasi untuk mengambil foto dokumentasi. Selanjutnya, Kadus didampingi pecalang serta saksi langsung membawa bayi malang tersebut ke Puskesmas Kintamani V untuk mendapat perawatan.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Sutarjana didampingi Kasubag Humas Polres Bangli Iptu.  I Made Sudiarsa  membenarkan adanya penemuan bayi malang tersebut. Dikatakan, pasca penemuan tersebut personil Polsek Kintamani serta Bhabinkamtibmas Desa Songan B Aipda I Made Suma Raharja telah mendampingi saksi dan kadus ke puskesmas Kintamani V untuk mengantarkan bayi tersebut agar mendapatkan perawatan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yakni dr. Franklind, dinyatakan bayi dalam keadaan sehat dan  sekarang dititip di puskemas Kintamani V. Kasus ini masih lidik, petugas telah turun melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut,” Kata Kompol Sutarjana.
 
Namun dari hasil olah TKP tersebut, akhirnya terungkap pelaku yang awalnya diduga membuang bayi tersebut adalah adik kadung sanksi Ni Kasih berinisial Ni MH (25). “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, terungkap saksi ternyata bersandiwara. Sebab, bayi itu dititip oleh adik kandungnya yang belum bersuami melahirkan bayi itu pukul 02.00 dini hari dikebun belakang rumahnya seoarang diri,” jelasnya.
 
Pelaku sendiri, kata dia, sejatinya tidak ada niat membuang bayinya tersebut. Sebab, setelah melahirkan yang bersangkutan justru membawa bayi tersebut kepada kakaknya atau saksi untuk dititipkan. “Kemungkinan saksi juga karena malu akan kondisi adiknya yang belum bersuami melahirkan, sehingga bersandiwara menaruh bayi itu dibelakang rumahnya dan selanjutnya justru mengaku menemukan bayi tersebut serta memberitahukan suaminya seperti itu,” sebutnya.
 
Lantas lelaki yang menghamili adik saksi, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus. Yang jelas, kata kapolsek Kintamani, kondisi bayi tersebut bersama ibunya masih menjalani perawatan di Puskesmas Kintamani V. “Ibunya belum sempat kita periksa, karena kondisinya masih lemas usai melahirkan. Nanti kalau ibunya sudah pulih, tentunya akan kita periksa untuk memperjelas kasus ini. Saat ini, ibu dan bayi tersebut masih di Puskemas dan kasusnya masih akan kita perdalam lagi,”  tandasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.