Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Warga Desa Adat Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, menggelar paruman atau rapat untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa warganya pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Salah seorang istri tersangka, NPAYA (24), mengungkapkan bahwa suaminya, MJ, serta iparnya yakni MK, tidak berniat melakukan kekerasan hingga berujung maut. Ia menyebut insiden tersebut bermula saat MK memergoki KD tengah mencuri ayam di pondok mereka pada Jumat (24/7/2026) dini hari. "Artinya suami dan ipar saya posisinya membela diri juga. Karena pelaku (KD alias S) bawa senjata tajam dan mengancam saat pencurian ayam dilakukan," ungkapnya pada Selasa (28/7/2026).

Ibu dua anak ini mengaku sangat berharap agar suaminya bisa dibebaskan atau minimal mendapatkan hukuman yang ringan karena sebagai tulang punggung ekonomi keluarganya. Secara terpisah, pihak Desa Adat Juwuk Legi juga menggelar paruman atau rapat adat di wilayah mereka.

Ini untuk menyikapi keresahan sekaligus menyikapi kasus hukum yang menimpa sejumlah warga mereka. Bendesa Adat I Nyoman Wirawan menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menginginkan adanya aksi pengeroyokan tersebut. Namun, akumulasi kekesalan warga memuncak karena KD diduga sudah berulang kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan di berbagai wilayah.

Bukan saja di Banjar Juwuk Legi, informasinya KD juga diduga beraksi di Banjar Baturiti hingga Banjar Batusesa. "Silakan kasus secara hukum tetap berjalan, tetapi kami meminta untuk meringankan hukuman," kata Wirawan.

Ia menekankan bahwa tindakan warganya merupakan reaksi spontan saat menghadapi pencuri bersenjata tajam yang nekat mengancam warga. Pasca peristiwa yang menewaskan pria asal Buleleng tersebut, pihak desa telah melaksanakan upacara pecaruan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk pembersihan wilayah secara spiritual.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menahan lima warga berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka pengeroyokan maling ayam berinisial KD alias S hingga tewas.

wartawan
JIN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.