Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

paruman
Bali Tribune / PARUMAN - Warga Desa Adat Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, menggelar paruman atau rapat untuk menyikapi kasus hukum yang menimpa warganya pada Selasa (28/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Salah seorang istri tersangka, NPAYA (24), mengungkapkan bahwa suaminya, MJ, serta iparnya yakni MK, tidak berniat melakukan kekerasan hingga berujung maut. Ia menyebut insiden tersebut bermula saat MK memergoki KD tengah mencuri ayam di pondok mereka pada Jumat (24/7/2026) dini hari. "Artinya suami dan ipar saya posisinya membela diri juga. Karena pelaku (KD alias S) bawa senjata tajam dan mengancam saat pencurian ayam dilakukan," ungkapnya pada Selasa (28/7/2026).

Ibu dua anak ini mengaku sangat berharap agar suaminya bisa dibebaskan atau minimal mendapatkan hukuman yang ringan karena sebagai tulang punggung ekonomi keluarganya. Secara terpisah, pihak Desa Adat Juwuk Legi juga menggelar paruman atau rapat adat di wilayah mereka.

Ini untuk menyikapi keresahan sekaligus menyikapi kasus hukum yang menimpa sejumlah warga mereka. Bendesa Adat I Nyoman Wirawan menjelaskan bahwa warga sebenarnya tidak menginginkan adanya aksi pengeroyokan tersebut. Namun, akumulasi kekesalan warga memuncak karena KD diduga sudah berulang kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan di berbagai wilayah.

Bukan saja di Banjar Juwuk Legi, informasinya KD juga diduga beraksi di Banjar Baturiti hingga Banjar Batusesa. "Silakan kasus secara hukum tetap berjalan, tetapi kami meminta untuk meringankan hukuman," kata Wirawan.

Ia menekankan bahwa tindakan warganya merupakan reaksi spontan saat menghadapi pencuri bersenjata tajam yang nekat mengancam warga. Pasca peristiwa yang menewaskan pria asal Buleleng tersebut, pihak desa telah melaksanakan upacara pecaruan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk pembersihan wilayah secara spiritual.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menahan lima warga berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND sebagai tersangka pengeroyokan maling ayam berinisial KD alias S hingga tewas.

wartawan
JIN
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.