Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarkan SE Terkait Umat Berpenampilan Sulinggih

Bali Tribune/ I Nyoman Sukra.
Balitribune.co.id | Bangli - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau umat Hindu agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian adat ketika ingin nuur sulinggih. SE diterbitkan untuk menindaklanjuti adanya perilaku umat yang berpenampilan bak seorang sulinggih. 
 
Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengungkapkan, ada sulinggih yang tidak melalui PHDI. Seperti diketahui pada 2011 lalu ada putusan dari Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli untuk tidak mengakui sulinggih yang tidak melalui PHDI. Sementara diketahui ada sulinģgih yang tidak melalui PDHI. "Kami tidak tahu prosesnya seperti apa. Namun sudah melayani umat,” sebutnya, Kamis (27/8). 
 
Kata mantan Kadisdikpora ini, sulinggih yang tidak melalui PHDI terditeksi di tiga kecamatan tetapi operasional se-Kabupaten Bangli. "Perlu diketahui sulinggih adalah Umat Hindu yang telah melaksanakan upacara penyucian diri (Diksa) dengan Surat Keputusan PHDI," tegas I Nyoman Sukra seraya menambahkan ada pula sulinggih yang tidak melalui PHDI memiliki pedoman atau aturan sendiri. 
 
Atas kondisi ini PHDI memberikan imbauan kepada umat agar berkoordinasi dengan bendesa/kelian ketika ingin nuur sulinggih. Selain menyampaikan imbauan melalui surat edaran, dalam setiap kesempata juga disampaikan hal senada. "Imbauan sudah sering kami sampaikan setiap pertemuan dengan bendesa untuk berhati-hati dengan penyebaran agama dari orang-orang yang tidak mendapat rekomendasi PHDI. Terlebih lagi menyangkut upakara atau upacara," jelasnya. 
 
Menurutnya, seorang sulinggih terikat pada sasane pawikon sehingga sulinggih tidak disamakan dengan welaka/umat biasa. Dengan demikian seluruh umat terutama bendesa/kelian adat menjaga kesucian sulinggih dengan membebaskan dari tugas/ayahan banjar. "Tugas pokok beliau nyurya sewana atau mendoakan seluruh umat dan alam agar mendapat kerahayuan,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.