Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Proyek Perumahan Warga Trenggana Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/ MENGADU- Sejumlah warga Trenggana saat mengadu ke DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan keluhannya terkait proyek pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih.
balitribune.co.id | Denpasar - Proyek pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur kembali dikeluhkan warga. Bahkan warga langsung  mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan keluhannya, Rabu (15/1).
 
Perwakilan warga diterima pimpinan Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara didampingi anggota Komisi III lainya. Sedangkan dari jajaran  OPD  yang hadir diantaranya Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga , dan OPD lainnya.
 
Dalam pertemuan tersebut, Gusti Made Arsawan selaku  perwakilan warga Trenggana Desa Penatih menyesalkan pihak pengembang yang tidak memperhatikan lingkungan dan masukan dari warga. Ia menceritakan permasalahan pembangunan perumahan ini sudah berulang kali terjadi. 
 
"Pengembang kali ini adalah pengembang yang  ke empat kalinya, namun permasalahan hingga kini belum ada kejelasan," katanya.
 
Di awal, Arsawan menceritakan, kehendak investor membangun kawasan Vila   beberapa unit, dengan saran dan sosialiasi melibatkan warga. 
 
"Kita menawarkan agar tetap menjaga kelestarian kawasan disana agar tetap asri dan hijau.  Masukan tersebut akhirnya disepakati dengan melibatkan ahli arsitek. Nah, setelah sekian lama, justru kita kaget melihat ada pembangunan jembatan sudah diaspal secara diam-diam," ujarnya.
 
Lebih mengagetkan lagi, kata Arsawan,   tiba-tiba  ada baliho, menjual kavlingan, sebanyak 58 unit kavlingan. Jadi yang  awalnya, pengembang mau membangun beberapa unit vila dengan konsep hijau, sekarang mau membangun 58 unit kaplingan, dan menggunakan jalan di perumahan Trenggana," ungkapnya. 
 
Lanjut Arsawan, sebagai warga tidak mempunyai hak menghalangi kepada siapapun, hanya saja sebagai warga wajib mengingatkan, bahwa kota Denpasar sebagai kota budaya, bahkan Desa Penatih pernah saya dengar menyandang desa lestari sebagai program  city tour, ada Cagar budaya, bagaimana kawasannya  terus berubah fungsi lahan.
 
 "Dengan 58 unit rumah, mendapat persetujuan  tolong dipikirkan jumlah KK ratusan akan bertambah, bagaimana limbah cair, limbah lainya maka kawasan hijau pun akan sirna," ungkapnya. 
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III Eko Supriadi menyampaikan posisinya hanya sebagai mediasi untuk menyelesaikan masalah pengembang perumahan yang dikeluhkan warga. 
 
" Secara aturan mari kita lihat , untuk itu kita minta pemerintah agar menegakan aturan yang berlaku, terkait kawasan di lingkungan Trenggana , masuk kawasan apa, apakah perumahan atau bukan," ucap Eko.
 
Ketut Suteja Kumara selaku Ketua Komisi I  menyambut baik dan mengapresiasi warga untuk berdiskusi dengan dewan. 
 
" Kita apresiai kepada masyarakat yang serius menyuarakan dan menjaga lingkungan. Harapan kita, pemerintah berada pada posisi yang mengayomi sesuai  aturan yang ada. Bukan berdasarkan rasa," ucapnya.
 
Lanjut Suteja, terkait kendala yang dihadapi berdasarkan ITR, kawasan tersebut memang kawasan peruntukan  permukiman.  Maka sebagai tindak lanjut si pengembang harus  mematuhi aturan dengan permohonan pengkaplingan. " Kalau memang belum jangan dulu melakukan pembangunan," tambah Suteja. 
 
Senada dengan Suteja, anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra menegaskan segala kebijakan harus  dipahami  dasarnya adalah aturan yang berlaku. "Saya melihat pengembang, harus taat aturan, kalau belum ada izin, silakan ditindak.  Begitu sebaliknya  warga juga harus memahami aturan, kalau sudah sesuai aturan pemerintah  jangan asal menolak,  dasarnya harus jelas," tandasnya. 
 
Pihak pemerintah melalui Kadis PUPR Jimmy Sidarta menerangkan sesuai Perda No.27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Dps 2011-2031 lokasi di wilayah Penatih memang kawasan permukiman. “Namun terkait  pembangunan jembatan, bahwa pemilik lahan mengajukan permohonan, pihak   PU memang mengeluarkan rekomendasi  teknis, sebagai bahan teknis proses perizinan, bukan perizinan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.