Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Pungutan, Pedagang Datangi Supriatna di Rumah Aspirasi

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pedagang datangi Posko Joss24 keluhan beratnya retribusi pasar.

balitribune.co.id | Singaraja - Rumah aspirasi yang juga menjadi Posko Pemenangan PDI Perjuangan ternyata berfungsi menjadi tempat mengeluh bagi para pedagang soal beratnya pungutan retribusi. Seperti yang terlihat pada Rabu (2/10) puluhan pedagang Pasar Anyar Buleleng mendatangi Posko Pemenangan PDI Perjuangan untuk menyampaikan keluh kesah terkait pungutan retribusi pedagang yang dianggapnya tidak adil.

Dihadapan Calon Wakil Bupati, Gede Supriatna, para pedagang menyampaikan aspirasi mereka. Apalagi keberadaan Posko Pemenangan Joss24 juga berfungsi sebagai rumah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan.

Salah satu pedagang nasi campur bernama Jro Pasek meminta ke Pasangan Calon Sutjidra – Supriatna untuk menerapkan kebijakan yang lebih pro-rakyat. Pasalnya, kebijakan retribusi sebesar Rp. 5.000 dikenakan ke para pedagang saat berjualan maupun tidak.

“Sebagai rakyat kecil, yang istilahnya tidak kerja tidak bisa makan, aturan ini sangat memberatkan bagi saya," keluh Jro Pasek.

Pedagang lainnya bernama Putu Juniarta juga keberatan dengan retribusi yang diterapkan. Dia bercerita soal pungutan yang memberatkan selama  tidak berjualan selama 1,5 bulan disebabkan ada upacara ngaben. Dan itu menurutnya tetap menjadi tagihan yang harus dibayar. Mirisnya, retribusi dikenakan sebanyak dua kali, yakni pagi dan sore. 

"Saya dapat tagihan tunggakan retribusi yang harus dilunasi segera. Apalagi saya berdagang pagi dan sore. Artinya dobel saya bayar," ujarnya.

Pedagang lainnya juga mengeluhkan keberadaan portal pada pintu masuk ke Pasar Anyar di pintu masuk sisi utara. Hal itu dirasa menguntungkan sejumlah pedagang semata. Pasalnya keberadaan Pintu masuk dan pintu keluar itu tidak sebanding.

“Pintu masuk ada satu, sedangkan pintu keluar ada dua. Ini jelas akan menguntungkan pedagang yang ada di pintu masuk saja. Kita pedagang yang ada di selatan tidak mendapat pembeli. Untuk kedepannya kami minta di sisi selatan dibuka,” pungkas salah satu pedagang yang dipanggil Bu Jro.

Menanggapi aspirasi itu, Calon Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD, pihaknya sudah kerap menerima aduan dan keluhan dari para pedagang. Baik dari Pasar Banyuasri, Pasar Anyar, hingga Pasar Buleleng.

"Itu sudah sering kita terima di DPRD, dan persoalan-persoalan itu memang masih ada yang tersisa, yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan,” kata Politisi asal Desa Tejakula ini.

Pria yang akrab disapa Supit ini pun menegaskan apabila pasangan Sutjidra - Supriatna nantinya diberikan amanah untuk memimpin Buleleng, pihaknya akan membenahi persoalan pedagang pasar di Buleleng. “Itu akan jadi perhatian kami ke depan. Bagaimana kami bisa berpihak kepada mereka untuk kesejahteraan mereka," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pihaknya pun akan berkunjung ke pasar-pasar, untuk melihat situasi dan kondisi masyarakat di pasar saat ini dan menerima keluh kesah pedagang lainnya yang ada. "Pasti kami akan blusukan ke pasar. Apalagi ada aspirasi dan masukan ini,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.