Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Pungutan, Pedagang Datangi Supriatna di Rumah Aspirasi

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pedagang datangi Posko Joss24 keluhan beratnya retribusi pasar.

balitribune.co.id | Singaraja - Rumah aspirasi yang juga menjadi Posko Pemenangan PDI Perjuangan ternyata berfungsi menjadi tempat mengeluh bagi para pedagang soal beratnya pungutan retribusi. Seperti yang terlihat pada Rabu (2/10) puluhan pedagang Pasar Anyar Buleleng mendatangi Posko Pemenangan PDI Perjuangan untuk menyampaikan keluh kesah terkait pungutan retribusi pedagang yang dianggapnya tidak adil.

Dihadapan Calon Wakil Bupati, Gede Supriatna, para pedagang menyampaikan aspirasi mereka. Apalagi keberadaan Posko Pemenangan Joss24 juga berfungsi sebagai rumah untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan.

Salah satu pedagang nasi campur bernama Jro Pasek meminta ke Pasangan Calon Sutjidra – Supriatna untuk menerapkan kebijakan yang lebih pro-rakyat. Pasalnya, kebijakan retribusi sebesar Rp. 5.000 dikenakan ke para pedagang saat berjualan maupun tidak.

“Sebagai rakyat kecil, yang istilahnya tidak kerja tidak bisa makan, aturan ini sangat memberatkan bagi saya," keluh Jro Pasek.

Pedagang lainnya bernama Putu Juniarta juga keberatan dengan retribusi yang diterapkan. Dia bercerita soal pungutan yang memberatkan selama  tidak berjualan selama 1,5 bulan disebabkan ada upacara ngaben. Dan itu menurutnya tetap menjadi tagihan yang harus dibayar. Mirisnya, retribusi dikenakan sebanyak dua kali, yakni pagi dan sore. 

"Saya dapat tagihan tunggakan retribusi yang harus dilunasi segera. Apalagi saya berdagang pagi dan sore. Artinya dobel saya bayar," ujarnya.

Pedagang lainnya juga mengeluhkan keberadaan portal pada pintu masuk ke Pasar Anyar di pintu masuk sisi utara. Hal itu dirasa menguntungkan sejumlah pedagang semata. Pasalnya keberadaan Pintu masuk dan pintu keluar itu tidak sebanding.

“Pintu masuk ada satu, sedangkan pintu keluar ada dua. Ini jelas akan menguntungkan pedagang yang ada di pintu masuk saja. Kita pedagang yang ada di selatan tidak mendapat pembeli. Untuk kedepannya kami minta di sisi selatan dibuka,” pungkas salah satu pedagang yang dipanggil Bu Jro.

Menanggapi aspirasi itu, Calon Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, ketika menjabat sebagai Ketua DPRD, pihaknya sudah kerap menerima aduan dan keluhan dari para pedagang. Baik dari Pasar Banyuasri, Pasar Anyar, hingga Pasar Buleleng.

"Itu sudah sering kita terima di DPRD, dan persoalan-persoalan itu memang masih ada yang tersisa, yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan,” kata Politisi asal Desa Tejakula ini.

Pria yang akrab disapa Supit ini pun menegaskan apabila pasangan Sutjidra - Supriatna nantinya diberikan amanah untuk memimpin Buleleng, pihaknya akan membenahi persoalan pedagang pasar di Buleleng. “Itu akan jadi perhatian kami ke depan. Bagaimana kami bisa berpihak kepada mereka untuk kesejahteraan mereka," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pihaknya pun akan berkunjung ke pasar-pasar, untuk melihat situasi dan kondisi masyarakat di pasar saat ini dan menerima keluh kesah pedagang lainnya yang ada. "Pasti kami akan blusukan ke pasar. Apalagi ada aspirasi dan masukan ini,” tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.