Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar Bersama BMKG Imbau Wisatawan Terkait Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Destinasi Wisata

cuaca
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau wisatawan terkait potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah destinasi wisata.

Berdasarkan data BMKG, berikut beberapa destinasi wisata utama yang harus diwaspadai yakni kawasan Puncak, Bandung Utara, Yogyakarta, Malang, dan Batu, berpotensi hujan siang-malam.

Kawasan pesisir, Bali dan Lombok, berpotensi adanya gelombang tinggi dan angin kencang. Untuk itu, pelaku perjalanan diminta menghindari aktivitas laut. Wilayah Labuan Bajo dan Nusa Tenggara Timur, diperkirakan hujan lebat dan angin kencang terutama sore hingga malam hari. Kawasan selatan Indonesia seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian Kalimantan diperkirakan akan mengalami peningkatan curah hujan.

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia bersama BMKG meminta masyarakat berhati-hati mengunjungi destinasi wisata selama liburan, demikian dijelaskan di akun resmi Kementerian Pariwisata, kemenpar.ri. 

Meski telah memasuki musim kemarau, cuaca ekstrem terjadi dikarenakan musim kemarau tahun ini belum merata, karena angin Monsun Australia relatif lemah.

Suhu muka laut yang lebih hangat dari normal selatan Indonesia, memperkuat potensi pertumbuhan awan konvektif yang dapat menghasilkan hujan deras. Kondisi atmosfer lembab dan angin timur yang tidak stabil memicu terjadinya hujan.

Kemenpar dan BMKG mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan destinasi wisata dengan kondisi cuaca. 

Kemenpar membagikan tips berwisata aman, nyaman, dan menyenangkan selama cuaca ekstrem yang bertepatan libur sekolah. Diantaranya, pantau terus perubahan cuaca di destinasi tujuan, bawa perlengkapan jas hujan/pakaian hangat saat berlibur, hindari aktivitas di luar ruangan saat kondisi cuaca buruk, pastikan kondisi fisik sehat dan prima saat beraktivitas.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.