Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemudahan Program JKN Bukan Sekedar Wacana Tapi Kenyataan

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan mendatang. Salah satu program jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu menjamin biaya layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Seperti yang dialami oleh Okaviani Pramita Rahardjo sebagai salah satu peserta JKN yang merasakan banyak manfaat dari program JKN.

Seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, Okaviani mengatakan bahwa dengan terdaftar program JKN, kini dia dan keluarganya sudah memiliki jaminan di masa yang akan datang tanpa harus memikirkan biaya yang tinggi untuk berobat. Di satu sisi, saat ini program JKN telah banyak melakukan perkembangan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Sekarang akses segala informasi maupun administrasi dari program JKN dapat diketahui dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut benar-benar membantu memberikan kemudahan kepada saya yang ingin mengetahui beberapa informasi layanan kesehatan”, ucap Okaviani.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN, menerapkan prinsip gotong royong untuk dapat selalu membantu setiap peserta JKN mendapatkan akses kesehatan. Prinsip ini memungkinkan setiap peserta JKN untuk ikut berkontribusi mendukung keberlanjutan dari program JKN. Keberlanjutan program JKN, diharapkan semua orang tanpa terkecuali yang terdaftar sebegai peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan tingginya biaya pengobatan.

“Saya berharap seluruh masyarakat dapat terdaftar sebagai peserta JKN karena banyak manfaat yang bisa didapatkan,” ujar Okaviani.

Selain itu, Okaviani menambahkan bahwa menjadi peserta JKN itu sangat penting karena biaya pengobatan di rumah sakit akan sangat membebani dan berdampak pada kondisi ekonomi apabila tanpa menggunakan program JKN. Namun, apabila terdaftar sebagai peserta aktif JKN, masalah tersebut akan dapat teratasi karena program JKN menjamin pembiayaan pengobatan.

“Aplikasi mobile JKN sangat user friendly dan mudah digunakan. Apalagi saat ini melalui aplikasi mobile JKN, kita dapat mengetahui berbagai informasi melalui fitur layanan kesehatan seperti info peserta, info lokasi Fasilitas Kesehatan (Faskes), pendaftaran antrean online, dan lain-lain,” tegas Okaviani.

Untuk mengakses kanal layanan informasi mengenai program JKN selain melalui aplikasi mobile JKN, peserta JKN juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi Via Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165.

“Selain melalui aplikasi mobile JKN, saya juga memanfaatkan layanan online PANDAWA ini untuk melakukan perubahan data, cek status kepesertaan, cek virtual account dan cek status pembayaran dengan mudah,” ungkap Okaviani.

Okaviani juga menambahkan bahwa menu administrasi dan informasi di PANDAWA sangat memudahkan untuk mendapatkan segala informasi mengenai program JKN dari mana saja, sehingga sangat membantu sekali tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

“Untuk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, saya berharap agar segera untuk mendaftarkan diri maupun keluarga. Karena kita tidak pernah tau kapan membutuhkan layanan kesehatan dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN, tentunya kita memiliki jaminan kesehatan di masa depan nanti,” tegas Okaviani.

Saat ini peserta JKN yang ingin berobat dapat memanfaatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Pemanfaatan dengan menggunakan NIK dimulai sejak tahun 2022 dengan harapan mampu meningkatkan ketepatan data peserta JKN secara berkala dan terkini.

wartawan
RG/rm
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.