Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan NJOP di Badung Mesti Dikaji Secara Komprehensif

Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Ramainya keluhan masyarakat soal kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang terjadi di Kabupaten Badung, akhirnya membuat Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta angkat bicara. Wagub yang pernah menjadi pejabat di Kabupaten Badung ini menanggapi dengan dingin kebijakan yang digulirkan pemerintah Kabupaten Badung tersebut.

Dikatakan, kenaikan NJOP itu merupakan sesuatu yang wajar, namun kalau naiknya sampai ribuan persen, itu yang harus dilakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait, jangan hanya meraba raba. “Dulu waktu saya jadi pejabat di Badung pernah juga ada kenaikan NJOP, tapi tidak sampai ribuan persen, sewajarnyalah,” ungkap Wagub yang ditemui usai membuka kuliah Industri di STIKOM Denpasar, Selasa (25/4).

Bahkan Sudikerta berpendapat, agar tidak menimbulkan polemik dimasyarakat, sebaiknya kenaikan NJOP dikaji ulang, jangan sampai meresahkan masyarakat apalagi sampai membebani. “Masih banyak sumber pendapatan lain dari Badung, bukan hanya dari NJOP. Pendapatan Badung dari sektor pariwisata sangat luar biasa, melebihi pendapatan NJOP, ini yang mestinya digali,” ungkapnya.

Meski demikian, Sudikerta yang menganggap wajar kenaikan NJOP ini berpesan, kalaupun akhirnya kenaikan NJOP jadi diterapkan sebaiknya dipilah antara masyarakat biasa dengan pengusaha. “Bagaimana mungkin masyarakat biasa yang notabene hanya petani biasa harus membayar NJOP ribuan persen, untuk makan saja mereka susah. Lain halnya bagi pengusaha, pasti mereka mampu membayar dan itu kewajiban mereka,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan Wagub, bisa benar, bisa juga salah. Artinya menurut Wagub, jangan sampai kebijakan itu mencekik masyarakat secara keseluruhan, apalagi saat ini beban masyarakat sudah berat. “Perlu kehati hatian dalam mengambil kebijakan, jangan sampai begitu mencuat lantas jadi persoalan,” tukasnya. Dalam kesempatan ini Sudikerta juga menyampaikan akan mencek dasar hukum yang digunakan kabupaten dalam menentukan kebijakan menaikkan NJOP tersebut.

“Saya akan cek dasar hukum kebijakan itu, apakah berdasarkan Peraturan Gubernur atau ada yang lain,” sebutnya. Meski kewenangan itu ada pada kabupaten ia hanya menghimbau, lakukan kajian secara komprehensif untuk menaikkan pajak. Bedakan penetapan NJOP antara rakyat biasa dengan pengusaha. Menggali pendapatan lain dari sektor pariwisata. “Banyak hal yang bisa dilakukan Badung dalam meraup pajak daerah, bukan hanya dari NJOP,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.