Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor

Bali Tribune/ TINJAU - Kepala BNPB Ganip Warsito didamping Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tinjau lokasi jalan tertutup longsor, Minggu (17/10/2021).



balitribune.co.id | Bangli - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Ganip Warsito meninjau lokasi longsor yang menutup akses jalan dari Desa Buahan-Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (17/10/2021).

Ganip Warsito yang didamping Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengecek kondisi posko di Dermaga Kedisan. Sementara BNPB juga mendrop bantuan logistik untuk masyarakat mulai dari makanan hingga masker. Ganip Warsito menyampaikan apresiasi atas kinerja TNI/Polri serta masyarakat dalam penanganan bencana. Akses jalan yang tertutup mulai terbuka. "Kami sempat meninjau lokasi, akses jalan mulai terbuka," ungkapnya.

Lebih lanjut, jika BNPB menyiapkan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh masyarakat. Kebutuhan dasar berupa paket makanan siap saji, tambahan gizi, lauk pauk. Selain itu dalam situasi pandemi COVID-19, pihaknya juga menyalurkan bantuan masker, hand sanitizer, sabun mandi. "Bantuan makanan tersebut untuk mencukupi kebutuhan 1 minggu ke depan," jelasnya.

Soal dukungan perahu karet untuk aktivitas penyeberangan, Ganip Warsito menyebutkan sejauh ini belum ada drop perahu karet. Disebutkan jika di BPBD kabupaten/kota sudah tersedia. "Kami perkuat yang dikerjakan oleh BPBD daerah," sambungnya.

Sejatinya diharapkan masyarakat tidak bermukim di daerah rawan bencana. Namun bila itu tidak memungkinkan maka masyarakat harus tahu ancamannya. Maka itu perlu disiapkan satu tempat tahan bencana. "Kita harus menyiapkan tempat evakuasi atau tempat berkumpul. Kami sejatinya memiliki program mitigasi," sambungnya.

Ganip Warsito menyampaikan jika Bali ini menjadi laboratorium penanganan bencana. Bahkan akan diselenggarakan konferensi dunia yang membicarakan tetang mitigasi bencana. "Tahun depan akan dilakukan konferensi, tentu kami akan tunjukan pada dunia jika kita memiliki desa siap dengan itu semua," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.