Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepuh Tumbang Rintangi Jalur Gianyar-Klungkung

Bali Tribune/ TUMBANG – Pohon tumbang menimpa jaba tengah Pura Dalem Tulikup, Gianyar, Rabu (2/12).
Balitribune.co.id | Gianyar - Arus lalulintas Gianyar-Klungkung sempat terputus, Rabu (2/12) pagi. Lantaran tumbangnya pohon kepuh tua di pinggir jalan raya, tepatnya di Jaba Pura Dalem Tulikup Kaler. Lantaran pohonnya cukup besar, proses evakuasi berlangsung cukup alot, karena volume material, adanya jaringan listrik di sekitar lokasi.
 
Musibah pohon tumbang menutup jalan ini terjadi sekitar pukul 00.05 Wita. Saat itu sejumlah krama ada di dalam pura sedang melaksanakan pakemitan (jaga). Mereka pun terkejut dan sempat berlarian lantaran khawatir tertimpa pohon tua yang berdiameter 4 Meter tersebut. Syukurnya, pohon raksasa tersebut tumbang, tidak mengarah ke bagian utama pura sehingga korban jiwa dapat terhindari.
 
Jro Mangku Pura Prajapati setempat mengungkapkan, pohon ini diperkirakan tumbang karena tanah di bawahnya labil. Sebelum pohon ini tumbang, sejak beberapa hari secara berturut-turut ini Desa Tulikup kerap diguyur hujan. Diduga hal ini mengakibatkan tanah di bawah pohon menjadi labil, ditambah lagi pohon ini sudah tua sehingga akarnya tak kuat mencengkram tanah.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra yang sempat meninjau tumbangnya pohon tersebut, memastikan agar BPBD Gianyar melakukan tindakan cepat. termasuk koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Gianyar, hingga Dishub dalam rangka evakuasi pohon. Sebab pohon tumbang ini menyebabkan akses jalan raya tertutup dan mengakibatkan terjadinya kerumunan pengendara.
 
Pelaksana tugas Kepala BPBD Gianyar Ngakan Dharma Jati mengatakan, saat mendapatkan informasi tentang pohon tumbang, pihaknya langsung mengerahkan anggota untuk melakukan evakuasi. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.