Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keragaman Umat Beragama di Denpasar Perlu Dirawat

Bali Tribune/Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri seresehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio, Selasa (19/4).


balitribune.co.id | Denpasar -  Keragaman umat beragama di Kota Denpasar merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri dan dijaga. Dengan begitu, apabila dirawat dengan pengetahuan dan toleransi, akan menjadi kekayaan yang luar biasa terlebih terlebih lagi Kota Denpasar menjadi salah satu destinasi wisata. 
 
“Keragaman ini menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja saat menghadiri serasehan yang dilaksanakan Kelenteng Khonghucu Bio Denpasar, Selasa (19/4). 
 
Toleransi adalah kuncinya. Toleransi membimbing kita menjaga keragaman beragama sehingga terhindar dari fanatisme yang dapat mengarah pada fundamentalisme, radikalisme maupun ekstremisme, tutur Dharma Putra. 
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, tandas Dharma Putra, sangatlah penting terus dilakukan persamaan persepsi untuk menjaga toleransi tersebut. Melalui serasehan toleransi menyasar umat beragama yang digelar Kesbangpol Kota Denpasar diharapkan kerukunan yang telah terbangun dengan baik selama ini terus dijaga dan dipertahankan.
 
Sementara itu, I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang membawakan materi tentang edukasi tentang pengertian ormas dan peran pemerintah dalam memfasilitasi keberadaan ormas menyampaikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendefinisikan ormas sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 
 
"Definisi ini sangat luas karena didesain untuk menjangkau semua organisasi agar terawasi dan terkendali. Hakikatnya, organisasi adalah entitas yang dibentuk sekelompok individu, sehingga sebagaimana individu, tingkah laku organisasinya juga perlu diatur. Berdasarkan kondisi inilah maka diperlukan adanya regulasi yang memfasilitasi pembentukan organisasi sembari memberikan kerangka bagi tindak tanduknya sesuai dengan norma-norma bermasyarakat," ujarnya.
 
Sedangkan Prof I Nyoman Budiana menegaskan, untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu, kata Nyoman Budiana, diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. 
 
"Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujarnya Nyoman Budiana. 
 
Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. 
 
"Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar," pungkasnya.
 
Kegiatan seresehan yang dirancang Badan Kesbangpol ini melalui JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra, menghadirkan pembicara I Wayan Adhi Karmayana, SH.,MH Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Prov. Bali serta  Ketua FKUB Kota Denpasar Prof I Nyoman Budiana.
wartawan
YAN
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.