Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keranjingan Game Online, Yosua Nekad Jual Motor Pacar

Terdakwa Yosua saat diadili di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pepatah "ada udang dibalik batu" layak disematkan kepada Yosua Steven Nassa. Dibalik kepiawaiannya menaklukan hati perempuan ternyata memiliki tujuan yang tersembunyi. Pemuda berusia 20 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek, ini diseret ke kursi pesakitan karena diduga melakukan tindak pidana pengelapan sepeda motor dengan modus pacaran. Akibat perbuatan Yosua, saksi korban Ni Made Sri Wulandari mengalami kerugian delapan juta rupiah lebih. Lucunya, hasil aksi kejahatannya itu terdakwa gunakan hanya untuk membeli akun game online. Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda mendengar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) GA Surya Yunita PW, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/10). Dalam dakwaannya, Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada mendakwa terdakwa Yosua dengan Pasal  372 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat lama empat tahun. "Terdakwa dengan segaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dal kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena pengelapan," kata Jaks Yunita di depan majelis hakim diketui I Wayan Kawisada. Dijelaskan diuraikan Jaksa Yunita, ‎aksi terdakwa terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 pukul 15.00 di samping selatan KFC Jalan Kebo Iwa Selatan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Ketika itu terdakwa menghubungi saksi Wulandari meminta saksi korban menemui terdakwa. Mendengar permintaan tersebut saksi korban mengendarai sepeda motor Vario hitam nopol DK 4519 FT langsung berangkat menemui terdakwa. Setibanya di lokasi, terdakwa menyampaikan pada saksi korban bahwa dirinya hendak meminjam motor. "Saya pinjam motormu untuk jemput adik dan beli rokok," kata terdakwa seperti yang tertuang dalam dakwaan. "Jangan! Saya mau cepat-cepat saya disuruh pulang bapak," sahut saksi korban. Jawaban itu justru membuat terdakwa naik pitam. "Kalau tidak dikasih saya akan ngamuk!" bentak terdakwa. Mendengar jawaban itu korban takut dan menyerahkan. Lalu terdakwa menguasai sepeda motor saksi korban dan dibawa ke gang masuk rumah kos terdakwa dengan maksud agar tidak diketahui oleh kakak terdakwa. Keesokan harinya terdakwa menjual sepeda motor melalui facebook kepada seseorang dengan akun Irwan seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan sepeda motor digunakan membayar sewa kos Rp 350 ribu, membeli akun game online mobile legend seharga Rp 200 ribu, membeli pulsa Rp 550 ribu, membeli diamond game online mobile legend Rp 300 ribu, membeli makanan dan minuman Rp 100 ribu dan sisanya Rp 500 ribu. Pada kesempatan yang sama, JPU juga langsung menghadirkan saksi korban Wulandari ke persidangan. Terdakwa tak bisa mengelak setalah Wulandari mebenarkan dakwaan JPU. Kelakuan terdakwa ini menjadi bahan candaan majelis hakim. "Saudara saksi, apakah sekarang kamu masih cinta sama terdakwa? Setelah kejadian itu," kata hakim. Saksi korban yang didampingi ibunya mengaku sudah tidak cinta dengan terdakwa. "Tidak cinta lagi. Saya sekarang sudah benci sama dia," ketusnya. ‎Yang menarik, saat hakim menanyakan terdakwa apakah masih cinta dengan saksi, terdakwa juga mengaku sudah tidak cinta dari awal pertemuan. "Judulnya ini kamu maling hati sekaligus gondol motor. Hebat juga kamu ya‎? Cintamu ternyata palsu" sentil hakim. Terdakwa tersenyum malu. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.