Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Rp 1 Milyar Lebih, Kasir LPD Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - Salah seorang karyawan LPD Desa Adat Baluk ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah.

balitribune.co.id | NegaraPenanganan kasus penyelewengan dana Laba Pacingkreman Desa (LPD) terus bergulir oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Teranyar proses hukum dilakukan terhadap kasus korupsi di LPD Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Senin (22/4) telah menetapkan tersangka pada kasus pengelolaan dana nasabah ini.

Penanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Baluk kini terus bergulir. Salah seorang kasir LPD berinisial NKP (46) yang juga warga Desa Baluk telah ditetapkan sebagai tersangkka pada Senin siang. Modus operandinya, Tersangka NKP beserta  dua orang Kolektor Tabungan atas nama  IPAYA (Alm) dan INW yaitu melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk tanpa sepengetahuan dari pemilik tabungan. Mereka berkomplot melakukan penarikan dana tabungan nasabah di Kas LPD Desa Adat Baluk.

Bahkan penarikan tabungan nasabah tersebut melebihi dari jumlah dana yang ditarik oleh nasabah penabung. Dana tabungan nasabah atas nama orang lain yang ditlep dari kas LPD Adat Baluk tersebut dipergunakan untuk menutupi/mengembalikan dana tabungan nasabah sebelumnya yang telah lebih dulu ditarik oleh Tersangka selaku Kasir dan Petugas Kolektor Tabungan. Selain menarikan dana tabungan nasabah, Terdakwa bersama rekan kerjanya tersebut juga tidak melakukan penyetoran tabungan nasabah ke Kas LPD Desa Adat Baluk.

Untuk menutupi ulahnya tersebut, Tersangka melakukan pemalsuan dokumen pencatatan keuangan berupada kwitansi Bukti Kas Keluar (BKK) serta Bukti Kas Masuk (BKM), serta melakukan penginputan Frima Nota di sistem computer di Kantor LPD Desa Adat Baluk. Pemalsuan tersebut dilakukan dengan menyamakan nominal penyetoran/ penarikan tabungan berdasarkan nominal yang tertera pada kwitansi BKK serta BKM yang telah dipalsukan. Proses transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari Kepala LPD.

Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama Senin kemarin mengatakan dari 2 terduga pelaku pihaknya kini telah menetapkan 1 tersangka yaitu kasir LPD berinisial NKP tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial INW menurutnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka. Sedangkan terduga pelaku berinisial IPAYA sudah meninggal dunia. “Bahwa perbuatan Tersangka NKP bersama sama dengan IPAYA (Alm) dan INW merugikan LPD Desa Adat Baluk sebesar Rp. 1.258.059.686,- “ ungkapnya.

Menurutnya kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Baluk ini sudah terjadi sejak tahun 2019. Dikatakannya dari pengakuan tersangka dalam pemeriksaan terungkap uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi. “Memperkaya Tersangka NKP sendiri sebesar  Rp. 642.229.371. Mereka bertiga menggelapkan uang nasabah menurut pengakuan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mulai melakukan aksinya dari tahun 2019, penarikannya dengan cara mencicil sampai jumlah miliaran,” ujarnya.

Ditegaskannya Tersangka NKP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3  atau Pasal 8 atau Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pihaknya memastikan tersangka langsung ditahan. “Kami menahan NKP selama 20 hari sejak sejak tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.