Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Mendata WNA di Denpasar

Bali Tribune/ Kesbangpol melakukan pendataan terhadap WNA yang menetap dalam jangka waktu yang lama di Denpasar pada Selasa (14/9) di Sanur.


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Denpasar dalam jangka waktu yang lama. Kegiatan itu diawali dengan pendataan jumlah WNA di Kelurahan Sanur, Selasa (14/9). 
 
Monitoring dan pengawasan WNA dengan melibatkan tim gabungan dari unsur Imigrasi, Kepolisian, BIN, Dinas Tenaga Kerja dipimpin Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Kesbangpol Kota Denpasar Gusti Ngurah Gde Arisudana.
 
Ditemui disela sela monitoring Arisudana mengatakan pihaknya terus aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan WNA yang ada di Kota Denpasar. Gusti Ngurah Gde Arisudana menyampaikan dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia dipandang perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.
 
Arisudana menambahkan, keberadaan WNA di Kota Denpasar tidak semuanya disiplin mentaati aturan. Untuk itu pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu mulai dari Imigrasi, kepolisian, Dinas Capil, BIN, Dinas Perijinan, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
 
Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota. Selain itu juga mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
 
“Monitoring WNA di Kota Denpasar diawali dengan mengakuratkan data keberadaan WNA. Adapun pengumpulan data dimulai dari kepala lingkungan kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinas Pencatatan Sipil dan Kesbangpol,” ujar Arisudana.
 
Setelah proses pendataan, tim gabungan pengawasan WNA akan kembali  turun kelapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan WNA dimaksud memiliki kelengkapan data yang diperlukan seperti, izin tinggal baik itu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.
 
“Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah, namun demikian jika ada WNA yang melakukan tindak pidana maka menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjuti. Rekomendasi dari pemda dan kepolisian dapat menjadi rujukan pihak Imigrasi melakukan deportasi bagi WNA yang melakukan tindak pidana,” ujar Arisudana.
I Wayan Sadi dari pihak kelurahan sanur menyampaikan, jumlah WNA pada tahun 2021 di kelurahan sanur berjumlah 571 orang. Dengan sistem pendataan dari kaling kemudian disampaikan ke kelurahan.
 
Sementara Kepala lingkungan Pasekuta, Nyoman Darma Jaya menambahkan untuk di wilayahnya jumlah WNA sebanyak 48 orang pada tahun 2021. Sampai saat ini pihaknya telah rutin melaksanakan pendataan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya. Namun demikian, masih ada WNA yang kurang kooperatif. Sifat ketertutupan WNA yang tidak mau di data, kecuali disaat memerlukan pelayanan administrasi perpanjangan ijin tinggal maupun keperluan yang lainnya sebagai kendala yang sering dihadapi. 
wartawan
YAN
Category

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.