Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan terhadap Enam Ranperda

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Bupati Tabanan sampaikan kesepakatan terhadap 6 Ranperda.



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dalam rangka persetujuan Bersama antara Bupati Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (28/1221).

Paripurna yang berlangsung secara daring dan luring ini, diikuti oleh Bupati Sanjaya di TCC, Kantor Bupati Tabanan dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Sekda, Jajaran Forkopimda, Para Asisten di Lingkungan Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Bakeuda, Kepala Bapedalitbang, OPD terkait serta camat se-Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya sampaikan Ranperda yang meraih persetujuan bersama, meliputi; Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan berikutnya yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah serta Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan yang terakhir yaitu Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Bupati Sanjaya terima kasih dan berikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap Keenam Ranperda yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD terdahulu, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD. Ia berharap penetapan tersebut kemudian dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kesepakatan bersama juga disampaikan oleh Jajaran Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah secara langsung dalam rapat yang dimulai pada pukul 12.00 tersebut. Hal itu, menurut Sanjaya, mampu menunjukkan bahwa antara Lembaga Eksekutif (Bupati) dan Lembaga Legislatif (DPRD) yang ada di Tabanan memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Lembaga pembentuk perundang-undangan.

wartawan
JIN
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.