Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

Dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data operasional Kementerian Agama Kabupaten Badung hingga Oktober 2026, tercatat 1.790 permohonan TDP masuk. Sebanyak 1.666 sertifikat dilaporkan telah diterbitkan. Sementara itu, 467 berkas masih dalam proses penarikan pada aplikasi dan distribusi, 58 berkas memerlukan revisi, serta 66 permohonan terdeteksi ganda.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan I Nyoman Satria, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta Kepala Kantor Kemenag Badung I Made Subawa.

Anom Gumanti mengatakan, belum dimilikinya TDP oleh sejumlah pura berdampak pada akses terhadap bantuan hibah. Ia menilai persoalan administrasi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelola pura dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.

“TDP menjadi syarat mutlak bagi pura untuk dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, masih banyak pura di Badung yang belum memiliki kepemilikan TDP sehingga penyaluran bantuan sosial maupun hibah menjadi terhambat,” ujar Anom Gumanti.

Direktur Jenderal Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP bukan sekadar dokumen administrasi untuk mengakses hibah, melainkan juga identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura.

“TDP ini adalah identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura. Ini bukan hanya soal administrasi hibah, tapi soal tertib data rumah ibadah secara nasional,” tegas Dirjen Bimas Hindu.

Ia juga meminta Kepala Kantor Kemenag Badung lebih teliti dalam memeriksa persyaratan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan TDP. Persyaratan tersebut harus mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 371 Tahun 2024.

Ketentuan teknis itu mencakup kelengkapan dokumen pengelola pura, verifikasi rekomendasi PHDI dan Pembimas Hindu, serta validasi melalui sistem digital PTSP Ditjen Bimas Hindu. Penerbitan TDP ditargetkan paling lambat satu minggu setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Percepatan penerbitan TDP diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi pengajuan hibah rumah ibadah di Badung. Namun, rincian data permohonan masih perlu diklarifikasi karena jumlah sertifikat terbit dan kategori berkas yang disebutkan melampaui total permohonan masuk.

wartawan
ANA
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.