Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

Dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data operasional Kementerian Agama Kabupaten Badung hingga Oktober 2026, tercatat 1.790 permohonan TDP masuk. Sebanyak 1.666 sertifikat dilaporkan telah diterbitkan. Sementara itu, 467 berkas masih dalam proses penarikan pada aplikasi dan distribusi, 58 berkas memerlukan revisi, serta 66 permohonan terdeteksi ganda.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan dan I Nyoman Satria, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta Kepala Kantor Kemenag Badung I Made Subawa.

Anom Gumanti mengatakan, belum dimilikinya TDP oleh sejumlah pura berdampak pada akses terhadap bantuan hibah. Ia menilai persoalan administrasi tersebut perlu mendapat perhatian agar pengelola pura dapat memenuhi persyaratan yang berlaku.

“TDP menjadi syarat mutlak bagi pura untuk dapat mengakses bantuan hibah dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, masih banyak pura di Badung yang belum memiliki kepemilikan TDP sehingga penyaluran bantuan sosial maupun hibah menjadi terhambat,” ujar Anom Gumanti.

Direktur Jenderal Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP bukan sekadar dokumen administrasi untuk mengakses hibah, melainkan juga identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura.

“TDP ini adalah identitas resmi dan legitimasi formal keberadaan pura. Ini bukan hanya soal administrasi hibah, tapi soal tertib data rumah ibadah secara nasional,” tegas Dirjen Bimas Hindu.

Ia juga meminta Kepala Kantor Kemenag Badung lebih teliti dalam memeriksa persyaratan sebelum memberikan rekomendasi penerbitan TDP. Persyaratan tersebut harus mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 90 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 371 Tahun 2024.

Ketentuan teknis itu mencakup kelengkapan dokumen pengelola pura, verifikasi rekomendasi PHDI dan Pembimas Hindu, serta validasi melalui sistem digital PTSP Ditjen Bimas Hindu. Penerbitan TDP ditargetkan paling lambat satu minggu setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Percepatan penerbitan TDP diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi pengajuan hibah rumah ibadah di Badung. Namun, rincian data permohonan masih perlu diklarifikasi karena jumlah sertifikat terbit dan kategori berkas yang disebutkan melampaui total permohonan masuk.

wartawan
ANA
Category

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.