Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketagihan judi online slot, Nekat Menjambret

Bali Tribune / DIGELANDANG - Tersangka kasus penjambretan Kadek Edy Surya Darmawan saat digelandang di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5).
balitribune.co.id | SingarajaAkibat ketagihan judi online slot, seorang pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) nekad menjambret. Ia melakukan aksinya di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Seririt dengan menjambret handphone milik Kadek Juni Andayani. Peristiwa itu terjadi Senin (21/3) lalu, saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, tersangka melakukan aksinya sendirian lantaran kepepet uang untuk bermain judi online slot. ”Saat korban berhenti di lampu merah dan hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Lebih lanjut kata AKP Hadimastika, tersangka belum sempat menjual handphone yang dijambretnya namun keburu ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku Edy mengatakan, aksinya dilakukannya lantaran bingung mencari modal untuk bermain judi online slot. ”Saya kepepet dan bingung untuk bermain judi online. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” ucapnya.
 
Terkait maraknya aksi penjambretan belakangan di wilayah Buleleng, AKP Hadimastika mengaku telah menempatkan tim khusus pada sejumlah titik rawan tempat terjadinya penjambretan. Tim tersebut bersiaga siang dan malam. “Ada yang stand by ada juga yang hunting seperti di jembatan Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Gerokgak,” imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKP Hadimastika, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan penjambretan di sejumlah tempat dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama dalam proses penyelidikan. ”Beberapa petunjuk sudah sudah ada dan sedang  kami selidiki,” tandasnya. 
 
wartawan
CHA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.