Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketagihan judi online slot, Nekat Menjambret

Bali Tribune / DIGELANDANG - Tersangka kasus penjambretan Kadek Edy Surya Darmawan saat digelandang di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5).
balitribune.co.id | SingarajaAkibat ketagihan judi online slot, seorang pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) nekad menjambret. Ia melakukan aksinya di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Seririt dengan menjambret handphone milik Kadek Juni Andayani. Peristiwa itu terjadi Senin (21/3) lalu, saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, tersangka melakukan aksinya sendirian lantaran kepepet uang untuk bermain judi online slot. ”Saat korban berhenti di lampu merah dan hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Lebih lanjut kata AKP Hadimastika, tersangka belum sempat menjual handphone yang dijambretnya namun keburu ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku Edy mengatakan, aksinya dilakukannya lantaran bingung mencari modal untuk bermain judi online slot. ”Saya kepepet dan bingung untuk bermain judi online. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” ucapnya.
 
Terkait maraknya aksi penjambretan belakangan di wilayah Buleleng, AKP Hadimastika mengaku telah menempatkan tim khusus pada sejumlah titik rawan tempat terjadinya penjambretan. Tim tersebut bersiaga siang dan malam. “Ada yang stand by ada juga yang hunting seperti di jembatan Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Gerokgak,” imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKP Hadimastika, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan penjambretan di sejumlah tempat dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama dalam proses penyelidikan. ”Beberapa petunjuk sudah sudah ada dan sedang  kami selidiki,” tandasnya. 
 
wartawan
CHA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.