Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketagihan judi online slot, Nekat Menjambret

Bali Tribune / DIGELANDANG - Tersangka kasus penjambretan Kadek Edy Surya Darmawan saat digelandang di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5).
balitribune.co.id | SingarajaAkibat ketagihan judi online slot, seorang pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) nekad menjambret. Ia melakukan aksinya di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Seririt dengan menjambret handphone milik Kadek Juni Andayani. Peristiwa itu terjadi Senin (21/3) lalu, saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, tersangka melakukan aksinya sendirian lantaran kepepet uang untuk bermain judi online slot. ”Saat korban berhenti di lampu merah dan hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Lebih lanjut kata AKP Hadimastika, tersangka belum sempat menjual handphone yang dijambretnya namun keburu ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku Edy mengatakan, aksinya dilakukannya lantaran bingung mencari modal untuk bermain judi online slot. ”Saya kepepet dan bingung untuk bermain judi online. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” ucapnya.
 
Terkait maraknya aksi penjambretan belakangan di wilayah Buleleng, AKP Hadimastika mengaku telah menempatkan tim khusus pada sejumlah titik rawan tempat terjadinya penjambretan. Tim tersebut bersiaga siang dan malam. “Ada yang stand by ada juga yang hunting seperti di jembatan Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Gerokgak,” imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKP Hadimastika, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan penjambretan di sejumlah tempat dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama dalam proses penyelidikan. ”Beberapa petunjuk sudah sudah ada dan sedang  kami selidiki,” tandasnya. 
 
wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.