Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketagihan judi online slot, Nekat Menjambret

Bali Tribune / DIGELANDANG - Tersangka kasus penjambretan Kadek Edy Surya Darmawan saat digelandang di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5).
balitribune.co.id | SingarajaAkibat ketagihan judi online slot, seorang pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) nekad menjambret. Ia melakukan aksinya di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Seririt dengan menjambret handphone milik Kadek Juni Andayani. Peristiwa itu terjadi Senin (21/3) lalu, saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, tersangka melakukan aksinya sendirian lantaran kepepet uang untuk bermain judi online slot. ”Saat korban berhenti di lampu merah dan hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Lebih lanjut kata AKP Hadimastika, tersangka belum sempat menjual handphone yang dijambretnya namun keburu ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku Edy mengatakan, aksinya dilakukannya lantaran bingung mencari modal untuk bermain judi online slot. ”Saya kepepet dan bingung untuk bermain judi online. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” ucapnya.
 
Terkait maraknya aksi penjambretan belakangan di wilayah Buleleng, AKP Hadimastika mengaku telah menempatkan tim khusus pada sejumlah titik rawan tempat terjadinya penjambretan. Tim tersebut bersiaga siang dan malam. “Ada yang stand by ada juga yang hunting seperti di jembatan Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Gerokgak,” imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKP Hadimastika, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan penjambretan di sejumlah tempat dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama dalam proses penyelidikan. ”Beberapa petunjuk sudah sudah ada dan sedang  kami selidiki,” tandasnya. 
 
wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.