Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahuan Buang Limbah ke Sungai, DLHK Semprit Puluhan Usaha di Kuta

Bali Tribune / DIBONGKAR – Petugas DLHK Badung membongkar saluran air yang digunakan sejumlah usaha untuk membuang limbah ke sungai.

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan usaha di kawasan Kuta kena semprit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Pasalnya, usaha-usaha tersebut terang-terangan mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai/ loloan di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Kecamatan Kuta.

Petugas DLHK Badung selain memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut juga langsung melakukan penutupan pipa pembuangan limbah.

Akibat ulah nakal pemilik usaha ini membuat air di sungai kecil yang bermuara di loloan Pantai Petitenget ini berwarna keruh dan menyebarkan bau busuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Senin (13/11) membenarkan ditemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang langsung menuju drainase atau gorong-gorong.

“Sampai saat ini sudah terdata ada 47 usaha atau kegiatan yang ditemukan membuang langsung limbahnya ke saluran drainase,” ujarnya.

Sebagian besar usaha yang membuang limbah ini adalah usaha spa, restaurant, villa hingga rumah kost. 

“Mereka memasang pipa agar limbahnya terbuang ke saluran drainase,” katanya.

Atas temuan ini, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pemilik usaha. Kemudian untuk pipa pembuangan tersebut langsung dilakukan penutupan.

“Untuk tahap awal kita memberikan teguran dan pembinaan. Pipa pembuangannya langsung kami tutup,” tegas Sumantra.

Selanjutnya mereka wajib memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri, atau bekerja sama dengan DSDP.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti kembali melakukan pembuangan limbah, akan diberikan sanksi tegas, salah satunya melanjutkan ke sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.